Kalimantan Timur
Badan Kesbangpol akan Kembali ke Pusat

Badan Kesbangpol akan Kembali ke Pusat

 

SAMARINDA - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Roni  Ifransyah mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  penggantian nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di tingkat Provinsi Kaltim menjadi nama Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahan Umum.

"Informasi yang kita diterima, diperkirakan Oktober 2016 sudah mulai ditetapkan, dan Januari 2017 itu murni semua anggaran akan diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sedang dibuat dan kemungkinan pada Maret 2016 itu resmi  RPP ditetapkan," kata Roni Ifransyah, akhir pekan lalu.

Menurutnya untuk kegiatan masih tetap sama walaupun nantinya ada tambahan dalam pemerintahan umum. Meski demikian,   jaringan ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum  dan secara hirarki  langsung  ke Dirjen Kesbangpol.

"Begitu juga dengan kabupaten/kota jaringannyaa ke provinsi, tetapi untuk 2016 berdasarkan RPP tersebut  peruntukannya apakah langsung ke kabupaten/kota atau provinsi dulu,  nanti kita tunggu di RPPnya," tambah Roni.

Dikatakan dengan diambil alihnya Badan Kesbangpol dan  Pemerintahan Umum ke pusat, nantinya diharapkan tidak menimbulkan masalah. Nantinya  tugas dan fungsinya melakukan  kerjasama dalam menjaga persatuan dan kesatuan  dengan  forum  yang dilakukan selama ini sudah berjalan dengan baik. Dikhawatirkan, dengan perubahan ini, justru koordinasi akan lebih sulit.   

"Dengan kondisi menjadi aparat di daerah saja,  kita  sudah sering kecolongan. Lalu bagaimana kalau nantinya dipindah ke pusat. Apakah bisa  menjamin kalau orang pusat duduk di daerah tidak terjadi konflik," tegas Roni.

Dikatakan satu bulan setelah Peraturan Pemerintah diberlakukan, Badan Kesbangpol memberikan dua pilihan yaitu mau menjadi aparat pusat atau tetap menjadi aparat  pemerintah daerah. Resikonya kalau tetap menjadi aparat pemerintah daerah pasti banyak non job, karena masing-masing sekretaris  posisinya  nanti tidak mungkin ke  eselon III di instansi lain,  sebab semuanya sudah terisi. Kecuali ada dinas instansi yang memerlukan pengisian pejabat eselon III. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation