Badan Kesbangpol akan Kembali ke Pusat
SAMARINDA - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Roni Ifransyah mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penggantian nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di tingkat Provinsi Kaltim menjadi nama Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahan Umum.
"Informasi yang kita diterima, diperkirakan Oktober 2016 sudah mulai ditetapkan, dan Januari 2017 itu murni semua anggaran akan diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sedang dibuat dan kemungkinan pada Maret 2016 itu resmi RPP ditetapkan," kata Roni Ifransyah, akhir pekan lalu.
Menurutnya untuk kegiatan masih tetap sama walaupun nantinya ada tambahan dalam pemerintahan umum. Meski demikian, jaringan ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan secara hirarki langsung ke Dirjen Kesbangpol.
"Begitu juga dengan kabupaten/kota jaringannyaa ke provinsi, tetapi untuk 2016 berdasarkan RPP tersebut peruntukannya apakah langsung ke kabupaten/kota atau provinsi dulu, nanti kita tunggu di RPPnya," tambah Roni.
Dikatakan dengan diambil alihnya Badan Kesbangpol dan Pemerintahan Umum ke pusat, nantinya diharapkan tidak menimbulkan masalah. Nantinya tugas dan fungsinya melakukan kerjasama dalam menjaga persatuan dan kesatuan dengan forum yang dilakukan selama ini sudah berjalan dengan baik. Dikhawatirkan, dengan perubahan ini, justru koordinasi akan lebih sulit.
"Dengan kondisi menjadi aparat di daerah saja, kita sudah sering kecolongan. Lalu bagaimana kalau nantinya dipindah ke pusat. Apakah bisa menjamin kalau orang pusat duduk di daerah tidak terjadi konflik," tegas Roni.
Dikatakan satu bulan setelah Peraturan Pemerintah diberlakukan, Badan Kesbangpol memberikan dua pilihan yaitu mau menjadi aparat pusat atau tetap menjadi aparat pemerintah daerah. Resikonya kalau tetap menjadi aparat pemerintah daerah pasti banyak non job, karena masing-masing sekretaris posisinya nanti tidak mungkin ke eselon III di instansi lain, sebab semuanya sudah terisi. Kecuali ada dinas instansi yang memerlukan pengisian pejabat eselon III. (mar/sul/hmsprov)
25 Agustus 2021 Jam 21:00:15
Pembangunan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Maret 2018 Jam 20:08:21
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 April 2018 Jam 19:03:57
Komunikasi dan Informatika
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 November 2020 Jam 22:11:41
Kesehatan