Badan Kesbangpol akan Kembali ke Pusat
SAMARINDA - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Roni Ifransyah mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penggantian nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di tingkat Provinsi Kaltim menjadi nama Direktorat Kesatuan Bangsa Politik dan Pemerintahan Umum.
"Informasi yang kita diterima, diperkirakan Oktober 2016 sudah mulai ditetapkan, dan Januari 2017 itu murni semua anggaran akan diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sedang dibuat dan kemungkinan pada Maret 2016 itu resmi RPP ditetapkan," kata Roni Ifransyah, akhir pekan lalu.
Menurutnya untuk kegiatan masih tetap sama walaupun nantinya ada tambahan dalam pemerintahan umum. Meski demikian, jaringan ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dan secara hirarki langsung ke Dirjen Kesbangpol.
"Begitu juga dengan kabupaten/kota jaringannyaa ke provinsi, tetapi untuk 2016 berdasarkan RPP tersebut peruntukannya apakah langsung ke kabupaten/kota atau provinsi dulu, nanti kita tunggu di RPPnya," tambah Roni.
Dikatakan dengan diambil alihnya Badan Kesbangpol dan Pemerintahan Umum ke pusat, nantinya diharapkan tidak menimbulkan masalah. Nantinya tugas dan fungsinya melakukan kerjasama dalam menjaga persatuan dan kesatuan dengan forum yang dilakukan selama ini sudah berjalan dengan baik. Dikhawatirkan, dengan perubahan ini, justru koordinasi akan lebih sulit.
"Dengan kondisi menjadi aparat di daerah saja, kita sudah sering kecolongan. Lalu bagaimana kalau nantinya dipindah ke pusat. Apakah bisa menjamin kalau orang pusat duduk di daerah tidak terjadi konflik," tegas Roni.
Dikatakan satu bulan setelah Peraturan Pemerintah diberlakukan, Badan Kesbangpol memberikan dua pilihan yaitu mau menjadi aparat pusat atau tetap menjadi aparat pemerintah daerah. Resikonya kalau tetap menjadi aparat pemerintah daerah pasti banyak non job, karena masing-masing sekretaris posisinya nanti tidak mungkin ke eselon III di instansi lain, sebab semuanya sudah terisi. Kecuali ada dinas instansi yang memerlukan pengisian pejabat eselon III. (mar/sul/hmsprov)
26 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juli 2018 Jam 20:07:23
Pembangunan
16 Mei 2018 Jam 22:08:22
Pembangunan
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Desember 2022 Jam 14:37:57
Gubernur Kaltim
14 Maret 2019 Jam 19:19:17
Kesehatan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Investasi
22 April 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
29 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan