SAMARINDA-Seiring meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya) menyebabkan Indonesia kini berada dalam status darurat narkoba, Kaltim tidak terkecuali. Oleh karena itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengusulkan penyusunan Peraturan Daearah (Perda) tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Usul nantinya akan diajukan ke DPRD Kaltim.
Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto didampingi Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Yenni Kansil mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 tahun 2013 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Badan Kesbangpol sudah melakukan sosialisasi kepada aparatur pemerintah, maupun dari forum-forum, organisasi dan LSM.
Dalam Pasal 4 (a) Permendagri 21/2013 mengamanatkan gubernur, bupati, dan wali kota melaksanakan tugas fasilitasi dengan menyusun Peraturan Daerah (perda) mengenai narkotika. Perda tersebut memuat sekurang-kurangnya hal-hal berkaitan dengan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat. "Rencana ini mendapat sambutan positif dari Dewan," kata Yudha Pranoto, Rabu (20/4).
Beberapa yang hari lalu, lanjut Yudha sudah melakukan hearing dengan Anggota Dewan terkait dengan pembuatan Perda Narkoba tersebut dan akan segera dilakukan pembahasan secepatnya. Hal ini sangat penting dalam upaya memerangi bahaya Narkoba yang sudah merambah di seluruh kalangan dan lapisan masyarakat. Apalagi sekarang ini Kota Samarinda sebagai ibukota provinsi sudah berada di rangking pertama dalam peredaran dan penyalagunaan Narkoba di Kaltim.
"Kita harapkan agar Perda Narkoba yang diusulkan tersebut bisa secepatnya dibahas dan diterbitkan, sehingga dengan begitu ada payung hukum sendiri dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Sanksi kepada pengedar maupun kepada penggunanya harus lebih tegas," ujarnya. (mar/sul/humasprov
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 September 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
10 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 Agustus 2020 Jam 22:53:38
Kesehatan