SEPAKU - Kawasan peruntukan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi tiga zona.
Disebutkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, zona 1 untuk kawasan inti, zona 2 untuk kawasan pendidikan dan zona 3 untuk kesehatan.
"Nah sebelah sini Zona 1B, sebelah sana 1A. Itu masing-masing dibagi 3 zona lagi dan setiap zona ada 2, yaitu 1A - 1B, 2A - 2B, 3A - 3B," sebut Basuki Hadimulyadi seraya menunjukkan peta Rencana Pentahapan Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Ibu Kota Negara (KIPP IKN) 2021-2045 kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara, Sepaku, Kamis (27/1/2022).
Namun, seraya menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo, Basuki menegaskan pihaknya sudah membuat perencanaan pembangunannya.
"Yang ke sana itu yang A, ini sekarang yang mau dibangun prioritas 2022-2024. Itu kawasan inti pusat pemerintahan," jelasnya lagi, usai mendampingi para Pimpinan MPR RI yang dipimpin ketuanya Bambang Soesatyo meninjau kawasan IKN, pasca pengesahan Undang-Undang IKN Nusantara.
Pembangunan istana dan kantor kementerian/lembaga lebih diprioritaskan, menurut Basuki, pengembangannya menggunakan dana APBN.
"Makanya yang kawasan ini yang untuk pemerintahan itu kita yang pertama kali prioritas 2022-2024, yang ini 1A dan 1B, sebab harus alokasi APBN," tegasnya.
Terkait rujukan negara lain untuk referensi pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara, diakuinya ada beberapa kota negara lain, seperti Astana, Washington, Ankara, juga ada Canberra.
"Kalau referensi kotanya, banyak sekali, ada Astana, Washington, ada Ankara, ada Australia (Canberra). Tapi kalau topografi ya Ankara," ungkapnya.
Basuki menjelaskan kenapa ibu kota negara Republik Indonesia harus pindah, maka sudah menjadi tugas Bappenas, sementara untuk rancang bangun IKN merupakan bagian tugas PUPR.
"Dulu pertama kali tugasnya mengapa harus pindah (IKN), itu dikaji oleh Bappenas. Kalau desain-desain urbannya oleh PUPR, pembagian tugasnya itu," jawab Basuki menjawab pertanyaan wartawan yang menganggap masih ada pihak pro kontra perpindahan IKN dan kesiapan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara untuk IKN baru. (yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)
27 Januari 2022 Jam 18:42:15
Informasi dan Komunikasi
19 Maret 2022 Jam 20:24:26
Informasi dan Komunikasi
28 Maret 2022 Jam 21:15:58
Informasi dan Komunikasi
28 Januari 2022 Jam 18:54:10
Informasi dan Komunikasi
25 Mei 2022 Jam 20:23:17
Informasi dan Komunikasi
01 Maret 2022 Jam 18:24:08
Informasi dan Komunikasi
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Desember 2018 Jam 22:28:10
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
08 Agustus 2022 Jam 21:47:44
Perencanaan Kegiatan