SEPAKU - Kawasan peruntukan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi tiga zona.
Disebutkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, zona 1 untuk kawasan inti, zona 2 untuk kawasan pendidikan dan zona 3 untuk kesehatan.
"Nah sebelah sini Zona 1B, sebelah sana 1A. Itu masing-masing dibagi 3 zona lagi dan setiap zona ada 2, yaitu 1A - 1B, 2A - 2B, 3A - 3B," sebut Basuki Hadimulyadi seraya menunjukkan peta Rencana Pentahapan Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Ibu Kota Negara (KIPP IKN) 2021-2045 kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara, Sepaku, Kamis (27/1/2022).
Namun, seraya menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo, Basuki menegaskan pihaknya sudah membuat perencanaan pembangunannya.
"Yang ke sana itu yang A, ini sekarang yang mau dibangun prioritas 2022-2024. Itu kawasan inti pusat pemerintahan," jelasnya lagi, usai mendampingi para Pimpinan MPR RI yang dipimpin ketuanya Bambang Soesatyo meninjau kawasan IKN, pasca pengesahan Undang-Undang IKN Nusantara.
Pembangunan istana dan kantor kementerian/lembaga lebih diprioritaskan, menurut Basuki, pengembangannya menggunakan dana APBN.
"Makanya yang kawasan ini yang untuk pemerintahan itu kita yang pertama kali prioritas 2022-2024, yang ini 1A dan 1B, sebab harus alokasi APBN," tegasnya.
Terkait rujukan negara lain untuk referensi pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara, diakuinya ada beberapa kota negara lain, seperti Astana, Washington, Ankara, juga ada Canberra.
"Kalau referensi kotanya, banyak sekali, ada Astana, Washington, ada Ankara, ada Australia (Canberra). Tapi kalau topografi ya Ankara," ungkapnya.
Basuki menjelaskan kenapa ibu kota negara Republik Indonesia harus pindah, maka sudah menjadi tugas Bappenas, sementara untuk rancang bangun IKN merupakan bagian tugas PUPR.
"Dulu pertama kali tugasnya mengapa harus pindah (IKN), itu dikaji oleh Bappenas. Kalau desain-desain urbannya oleh PUPR, pembagian tugasnya itu," jawab Basuki menjawab pertanyaan wartawan yang menganggap masih ada pihak pro kontra perpindahan IKN dan kesiapan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara untuk IKN baru. (yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)
25 April 2022 Jam 22:39:19
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 09:26:09
Informasi dan Komunikasi
14 September 2022 Jam 06:32:36
Informasi dan Komunikasi
13 Juli 2022 Jam 21:37:58
Informasi dan Komunikasi
21 Februari 2022 Jam 19:42:05
Informasi dan Komunikasi
12 Februari 2022 Jam 16:48:54
Informasi dan Komunikasi
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
02 Mei 2020 Jam 17:16:33
Sosialisasi Masyarakat
19 April 2018 Jam 22:55:20
Pendidikan
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 April 2021 Jam 19:40:52
Pendidikan
09 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan