SAMARINDA - Selaku perwakilan pemerintah pusat, kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan berbagai kebijakan pemerintahan, termasuk memacu terget untuk mencapai perolehan pajak dengan baik.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak minta kepada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kaltim segera melakukan berkoordinasi dengan dinas intansi maupun lembaga terkait maupun semua pugusaha dari berbagai bidang baik sektor perkebunan, pertambangan, Migas serta pengusaha lainnya di Kaltim diundang untuk membahas masalah Tax Amnesty Pajak, sehingga betul-betul menerima informasi yang benar.
"Karena tujuan Tax Amnesty Pajak (pengampunan) atau pengurangan pajak terhadap properti yang dimiliki perusahaan yang diputuskan pemerintah pusat dengan DPR-RI justru untuk memperbaiki perekonomian di tanah air termasuk di Kaltim," kata Awang Faroek Ishak saat melakukan menerima Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kaltim-Kaltara Samon Jaya berseta jajaran di Ruag Kerja Gubernur Kaltim, Selasa (9/9).
Awang Faroek minta agar para wajib pajak di daerah harus betul-betul melakukan kewajiban, hal itu bisa ditempuh melalui kerjasama Kanwil Dirjen Pajak dengan Dispenda Kaltim maupun dinas instansi lainnya, sehingga tidak ada satupun wajib pajak yang lolos atas kewajiban membayar pajak.
"Kerjasama tersebut penting dilakukan, sebagai upaya memaksimalkan peneriman hasil pajak di Kaltim," kata Awang Faroek.
Semenetara itu Simon Jaya mengatakan audiensi ini merupakan bagian dari silaturahim dengan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, apalagi dia baru menjabat Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kaltim-Kaltara. Selain itu juga menyampaikan beberapa informasi rencana kerja dan sosialisasi Dirjen Pajak Kaltim-Kaltara kedepan.
Salah satu merancang program sosialisasi Tax Amnesty pajak secara masif yang nantinya bisa dibantu gubernur, dengan mengundang seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim maupun Kaltara
"Sosialisasi tax amnesty pajak, dengan mengundang seluluh wajib pajak yang memang belum seluruh aset diungkapkan, karena ini merupakan program nasional yang harus dilaksanakan, rencananya akan dilaksanakan pada 20 Agustus di Gedung Olah Bebaya Samarinda," kata Samon Jaya.(mar/es/humasprov)
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Maret 2018 Jam 20:54:02
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Oktober 2021 Jam 07:50:37
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
12 Juli 2020 Jam 13:33:53
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 September 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
08 November 2015 Jam 00:00:00
Sosial
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juni 2019 Jam 22:04:10
Pembangunan