Komite IV DPD RI Kunker ke Kaltim
SAMARINDA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membahas tentang pengawasan terkait dengan pepaksanaan UU Nomor 25 tahun 1992, tentang Perkoperasian di Kaltim. Hal itu menjadi pokok bahasan dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kaltim.
Kedatangan Komite IV DPD-RI dipimpin H Ghazali Abbas Adan yang diterima Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim HM Sa’bani, yang berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/11).
HM Sa’bani mengharapkan kunjungan kerja ke Kaltim dapat hasil positif, sehingga menjadi bahan acuan dalam perumusan hasil pengawasan terhadap UU Koperasi dan sebagai tindak lanjut dari pengawasan pelaksanaan regulasi permasalahan UU Nomor 25 tahun 1992.
"Hingga kini Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan pembangunan di bidang koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya untuk mendukung peningkatan ekspor non migas dan aktivitas perekonomian dan perdagangan pada umumnya," kata Saba'ni.
Dia menyebutkan, saat ini jumlah koperasi di Kaltim mencapai 5 ribu lebih dan UMKM mencapai 400 ribu pelaku yang diharapkan terus berkembang dengan baik. Pemprov Kaltim akan terus mendukung kinerja UMKM dan koperasi serta semakin bertambahnya jumlah wirausahawan baru.
"Wirausahawan muda yang penuh semangat mengembangkan usahanya dan penuh inovasi, andal dan berkualitas sehingga mampu bersaing di era global," ujarnya.
Ditambahkan, dukungan pengembangan koperasi dan UMKM di Kaltim, khususnya untuk permodalan yang selama ini sangat sulit diakses melalui perbankan maupunn non bank. Telah pula didirikan PT Jamkrida yang dapat menjembatani dan mempasilitasi bantuan permodalan.
"Selain itu, dukungan juga datang dari pihak perusahaan yang melakukan pembinaan pendidikan dan pelatihan kepada wirausahawan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga kuantitas dan kualitas koprasi dan UMKM semakin meningkat," kata Sa’bani.
Sementara itu, Drs H Ghazali Abbas Adan mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ke Kaltim adalah untuk memastikan apakah UU perkoperasian dilaksanakan dengan baik.
Begitu pula dengan pelaksanaan dan pengembangannya ke depan khususnya dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog dengan pelaksanaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di Kaltim, dengan dinas/ instansi terkait termasuk pihak perbankan di Kaltim. (mar/sul/es/hmsprov).
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
09 September 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
20 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
29 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
26 November 2017 Jam 15:36:11
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
09 Desember 2020 Jam 22:01:01
Pemilihan Umum
25 Oktober 2018 Jam 16:07:25
Siaran Pers