Bahasa dan Sastra Indonesia Merupakan Aset yang Tidak Ternilai
SAMARINDA – Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan aset yang sangat mahal, sehingga harus terus dipertahankan. Dengan bahasa, Bangsa Indonesia bisa bersatu. Dengan Sastra Bangsa Indonesia memiliki seni, budaya dan jati diri. Bangsa Indonesia akan runtuh apabila bahasa dan sastra rusak karena tidak mendapat perhatian.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, HM Mukmin Faisyal pada pembukaan Seminar Kebahasaan dan Kesastraan di Lamin Etam, Kamis (27/3).
“Bahasa Indonesia merupakan perekat dan pemersatu Bangsa Indonesia yang kokoh sedangkan Sastra merupakan bagian dari pengembangan bahasa, dengan demikian kedua hal ini sangat berkaitan erat satu sama lain, yang tentunya harus terus kita pertahankan, dikembangkan dan ditingkatkan. Tidak terkecuali menjadi media pembelajaran bagi masyarakat dalam pembangunan, khususnya di Kaltim,” kata Mukmin.
Melalui Seminar Kebahasaan dan Kesastraan ini Mukmin berharap, kesadaran berbahasa Indonesia yang baik dan menciptakan karya-karya sastra akan semakin tumbuh dan berkemban. Tanpa kehilangan jatidiri sebagai bangsa yang satu serta nilai-nilai yang terkandung dalam karya-karya sastra yang diciptakan dari kedalamam penghayatan, pikir, nalar dan wawasan para sastrawan dan seniman pada umumnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Dr Mahsun mengatakan, ada tiga benang pengikat suatu bangsa dalam kerjasama, yang pertama adalah ras atau suku bangsa, bahwa suku bangsa itu merupakan penanda yang sangat jelas terhadap bahasa lokal sebagai unsur Bahasa Indonesia. Kedua adalah Agama, bahwa tidak mungkin kita menjadi bangsa yang besar bila menggunakan agama sebagai unsur persatuan, dan yang ketiga adalah bahasa.
“Posisi bahasa sangat strategis sebagai perekat Bangsa Indonesia. Masalah kebahasaan di suatu negara biasanya menjadi masalah utama yang harus dicari solusinya, yang menjadi identitas suatu negara,” kata Mahsun.
Seminar yang dilaksanakan Biro Sosial Setdaprov Kaltim dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim ini mengangkat tema “Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra di Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, pelajar, mahasiswa, sastrawan, pemerhati bahasa, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat se- Kaltim.
Pada kesempatan itu dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa sastra Indonesia dan daerah. (ina/sul/es/hmsprov).
Foto: Wakil Gubernur Kaltim, HM Mukmin Faisyal menyerahkan sertifikat Kepada Kepala Bagian Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Mahsun, selaku nara sumber. (johan/humasprov kaltim).
27 September 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
30 September 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
27 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Agustus 2019 Jam 16:20:46
Korpri
27 Februari 2022 Jam 18:39:26
Informasi Bencana
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2021 Jam 23:11:44
Kesehatan
22 Mei 2021 Jam 21:02:41
Kesehatan