Kalimantan Timur
Balikpapan Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Terorisme

Foto :(HERURINALDI/ADPIMPROV KALTIM)

BALIKPAPAN-Balikpapan menjadi kota ketiga setelah Malang, Jawa Timur dan Mataram, Nusa Tenggara Barat yang dipilih menjadi lokasi Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penanggulangan Terorisme. 

 

Deklarasi nasional ini diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (20/9/2021). Acara menghadirkan tokoh agama dan tokoh adat dan tokoh perempuan yang mendeklarasikan Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Terorisme di wilayah Kaltim. 

 

Deklarasi ini disaksikan Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Hery Rudolf Nahak, Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim Ahmad Jubaidi 

 

Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan deklarasi nasional dalam rangka penanggulangan terorisme ini bagian dari kegiatan pencegahan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. 

 

"Dengan tujuan untuk mencegah paham radikal intoleran agar tidak mudah masuk ke Indonesia dan diterima begitu saja oleh anak-anak muda di Indonesia. Karena Itu merupakan suatu kekeliruan besar dan kesalahan fatal. Sehingga peran tokoh agama, adat, pemuda dan perempuan di daerah sangat penting untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal intoleran dalam rangka menjaga keutuhan NKRI," kata Boy Rafli. 

 

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyambut baik digelarnya Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penaggulangan Terorisme di Kota Minyak Balikpapan. Hal itu, lanjut dia, tentu saja karena Balikpapan khususnya dan Kaltim secara umum merupakan wilayah yang kondusif. 

 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Balikpapan dan Kaltim. Saya minta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan memperhatikan situasi yang terkait dengan lingkungan agar kita terhindar dari paham radikal intoleran. Dan insyallah Kaltim siap untuk menjaga keutuhan NKRI," ucap Hadi. 

 

Ada lima poin dideklarasikan terkait penanggulangan terorisme, yaitu sebagai warga negara Indonesia menyatakan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi kebhinekaan, bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai. (her/sul/adpimprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation