BALIKPAPAN-Balikpapan menjadi kota ketiga setelah Malang, Jawa Timur dan Mataram, Nusa Tenggara Barat yang dipilih menjadi lokasi Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penanggulangan Terorisme.
Deklarasi nasional ini diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (20/9/2021). Acara menghadirkan tokoh agama dan tokoh adat dan tokoh perempuan yang mendeklarasikan Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Terorisme di wilayah Kaltim.
Deklarasi ini disaksikan Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Hery Rudolf Nahak, Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim Ahmad Jubaidi
Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan deklarasi nasional dalam rangka penanggulangan terorisme ini bagian dari kegiatan pencegahan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
"Dengan tujuan untuk mencegah paham radikal intoleran agar tidak mudah masuk ke Indonesia dan diterima begitu saja oleh anak-anak muda di Indonesia. Karena Itu merupakan suatu kekeliruan besar dan kesalahan fatal. Sehingga peran tokoh agama, adat, pemuda dan perempuan di daerah sangat penting untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal intoleran dalam rangka menjaga keutuhan NKRI," kata Boy Rafli.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyambut baik digelarnya Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penaggulangan Terorisme di Kota Minyak Balikpapan. Hal itu, lanjut dia, tentu saja karena Balikpapan khususnya dan Kaltim secara umum merupakan wilayah yang kondusif.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Balikpapan dan Kaltim. Saya minta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan memperhatikan situasi yang terkait dengan lingkungan agar kita terhindar dari paham radikal intoleran. Dan insyallah Kaltim siap untuk menjaga keutuhan NKRI," ucap Hadi.
Ada lima poin dideklarasikan terkait penanggulangan terorisme, yaitu sebagai warga negara Indonesia menyatakan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi kebhinekaan, bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai. (her/sul/adpimprov kaltim).
26 Februari 2019 Jam 16:54:57
Keamanan Kaltim
12 September 2018 Jam 18:30:03
Keamanan Kaltim
13 Januari 2020 Jam 15:21:57
Keamanan Kaltim
07 April 2019 Jam 23:17:55
Keamanan Kaltim
12 April 2018 Jam 20:18:49
Keamanan Kaltim
13 Januari 2020 Jam 15:21:57
Keamanan Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2018 Jam 21:17:00
Tokoh Inspirasi
30 Agustus 2022 Jam 06:28:38
Gubernur Kaltim
20 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan