Kalimantan Timur
Balikpapan Raih Penghargaan Satyalancana LH dari Presiden

Balikpapan Raih Penghargaan Satyalancana LH dari Presiden

 

SAMARINDA- Provinsi Kaltim melalui Kota Balikpapan kembali meraih penghargaan di bidang Lingkungan Hidup (LH). Penghargaan tersebut, yakni berupa satyalancana pembangunan Bidang LH yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 November 2015 di Jakarta akan diterima oleh Agusdin yang merupakan petugas pengawasan Hutan Sungai Wain Balikpapan dengan kategori penghargaan Satyalancana Pengabdi Lingkungan.

Sebelumnya, Balikpapan bulan yang sama juga menerima penghargaan Adipura Kencana. Sehingga di bulan yang sama dua penghargaan bidang lingkungan hidup diraih Kota Balikpapan.

Penerima penghargaan tersebut telah melalui seleksi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu syaratnya adalah merupakan penerima penghargaan Kalpataru dan saat ini masih konsisten melaksanakan aktivitas dikategori penghargaan yang diberikan minimal 5 tahun sejak menerima penghargaan Kalpataru.

“Penyerahan penghargaan ini dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November 2015 salah satu rangkaiannya adalah penghargaan satyalancana Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup yang akan dilakukan penyerahannya oleh Presiden Republik Indonesia,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Selasa (24/11).

Menurut dia, sebelum terpilih sebagai penerima penghargaan, Agusdin menjalani verifikasi yang dilaksanakan sejak 28-30 Oktober 2015 dan dari 13 kabupaten/kota yang dilakukan verifikasi maka masuk lima penerima penghargaan tersebut, termasuk Agusdin dari Balikpapan akan menerima penghargaan ini pada 26 Nopember 2015.

“Sebelumnya Kaltim juga pernah menerima penghargaan ini di tahun 2011 atas nama Dr Kade Sidiyasa,” jelasnya.

Agusdin bekerja sebagai Kepala Devisi Perlindungan Hutan dan Konservasi Kawasan pada Unit Pelaksana Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain Kota Balikpapan. Tugas yang dilaksanakan, antara lain monitoring satwa, pemadaman kebakaran, memantau titik api batubara, memonitor kawasan dan mencegah penebangan liar dan perambahan hutan, membina masyarakat dalam bentuk pengamanan swakarsa, mengkoordinasikan tim pengamanan terpadu, dan menyiapkan areal reboisasi.

Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan hutan alam yang terletak di dalam batas kota Balikapapan, Provinsi Kaltim. Fungsi utamanya adalah sebagai penyedia air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan industri di Balikpapan.

“Penerima kategori pengabdi lingkungan adalah petugas lapangan dan atau pegawai negeri yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui dan relevan dengan tugas pokoknya, antara lain termasuk pegawai negeri sipil/TNI/Polri, Petugas Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air dan Petugas Lingkungan Hidup,” jelasnya.(jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation