SAMARINDA – Kaltim dengan kawasan daratan merupakan daerah yang sangat potensial untuk kegiatan tanaman pangan. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim memadukan teknologi dengan potensi lahan untuk pengembangan padi lahan kering.
“Kaltim ini memiliki varietas unggul berupa padi lahan kering dan adanya teknologi pertanian tentunya tanaman pangan tersebut dapat dikembangkan di kawasan atau lahan kering yang tersebar di wilayah kabupaten se-Kaltim maupun Kaltara,” ujar Kepala Balitbangda Kaltim Hj Halda Arsyad.
Misalnya, Padi Mayas maupun Padi Adan yang memiliki ratusan varietas yang dapat dikembangkan di lahan kering. Terlebih selama ini Padi Adan maupun Mayas ditanam masyarakat Kaltim dan Kaltara di lahan kering.
Kegiatan ini sangat prospektif untuk kembangkan namun lebih efektifnya perlu dilakukan sosialisasi bagi masyarakat petani agar mengerti dan memahami tentang kegiatan pertanian yang dilakukan dengan dukungan teknologi.
Balitbangda selaku instansi teknis yang selalu melakukan inovasi dan kegiatan pengkajian serta penelitian terhadap potensi-potensi yang dimiliki daerah termasuk kegiatan masyarakat agar memiliki nilai dan daya saing yang tinggi termasuk kegiatan pertanian.
Sesuai dengan semangat yang dibangun Gubernur Awang Faroek agar kegiatan pertanian di Kaltim dilakukan dengan modern dan didukung peralatan serta teknologinya, sehingga produksi dan produktivitas serta kualitas tanaman pangan dapat ditingkatkan.
Selama ini masyarakat petani melakukan kegiatan penanaman padi identik di lahan basah atau persawahan. Padahal, biaya yang diperlukan untuk mencetak sawah cukup besar sementara sudah banyak lahan sawah produktif yang beralih fungsi.
Karenanya, atas kondisi ini Balitbangda sangat mengapresiasi terhadap kegiatan pertanian yang dilakukan masyarakat petani khususnya penanaman padi di lahan kering yang saat ini banyak terhampar di kawasan wilayah kabupaten.
“Pertanian kita memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan karena didukung ketersediaan lahan dan kebijakan pemerintah daerah. Khususnya kebijakan Gubernur Awang Faroek yang telah menjadikan sektor ini sebagai program prioritas pembangunan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Halda.(yans/hmsprov).
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Januari 2019 Jam 20:45:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Februari 2018 Jam 19:15:18
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 April 2018 Jam 20:18:49
Keamanan Kaltim
06 Februari 2020 Jam 08:32:15
Agama
27 September 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
15 Februari 2019 Jam 17:52:35
Pemerintahan
10 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan