Kalimantan Timur
Balitbangda Sukseskan Wajar 9 Tahun

Rakornas Jarlitbang Dikbud 2013

BALIKPAPAN- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim bersama Balitbang Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim bertekad untuk menyukseskan program pendidikan wajib belajar (Wajar) 9 tahun.
Karena, hal ini ditunjukkan dengan pencapaian 95 persen Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat dan 95 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Namun demikian, perbandingan antar provinsi menunjukkan masih ada provinsi-provinsi yang belum mencapai target Program Wajar Dikdas 9 Tahun.
“Fenomena ini menjadi sinyal bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) se Indonesia untuk mencari solusi kebijakan agar provinsi-provinsi yang belum mencapai target Wajar Dikdas 9 tahun dapat mencapainya, terutama di Kaltim,” kata Kepala Balitbangda Kaltim Hj Halda Arsyad ketika dikonfirmasi mengenai Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (Rakornas Jarlitbang Dikbud) di Balikpapan, Senin (16/9).
Menurut dia, keluasan teritori tersebut disertai dengan keanekaragaman budaya dan struktur sosial, sehingga memerlukan intervensi khusus yang sesuai dengan karakter geografis dan struktur sosial satuan masyarakat. Meski begitu, program Wajar Dikdas 9 Tahun secara nasional telah dinyatakan berhasil.
Namun demikian, selama sepuluh tahun terakhir, terdapat beberapa agenda kebijakan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terjadi bukan karena kurang perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi karena luas jangkaun kebijakan pendidikan sebagai konsekuensi dari luas teritori Negara Indonesia, terutama mengenai program Wajar 12 tahun.  
“Karena itu, kami berharap melalui Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (Rakornas Jarlitbang Dikbud) sebagai sarana untuk sinkronisasi agenda penelitian dan pengembangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Kebijakan pendidikan dan kebudayaan, sebagai bagian dari entitas kebijakan publik perlu untuk mempertimbangkan isu-isu kebijakan yang berkembang pada sektor kebijakan publik yang lain, seperti ekonomi, kesehatan dan politik.
Meski begitu, kebijakan pendidikan yang perlu mendapat perhatian secara serius pada 2013, yakni ditandai dengan peluncuran kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan Kurikulum 2013. Kebijakan PMU merupakan upaya untuk menjamin keberlanjutan pelayanan pendidikan. (jay/hmsprov)


 

Berita Terkait