Rakornas Jarlitbang Dikbud 2013
BALIKPAPAN- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim bersama Balitbang Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim bertekad untuk menyukseskan program pendidikan wajib belajar (Wajar) 9 tahun.
Karena, hal ini ditunjukkan dengan pencapaian 95 persen Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/sederajat dan 95 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat. Namun demikian, perbandingan antar provinsi menunjukkan masih ada provinsi-provinsi yang belum mencapai target Program Wajar Dikdas 9 Tahun.
“Fenomena ini menjadi sinyal bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) se Indonesia untuk mencari solusi kebijakan agar provinsi-provinsi yang belum mencapai target Wajar Dikdas 9 tahun dapat mencapainya, terutama di Kaltim,” kata Kepala Balitbangda Kaltim Hj Halda Arsyad ketika dikonfirmasi mengenai Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (Rakornas Jarlitbang Dikbud) di Balikpapan, Senin (16/9).
Menurut dia, keluasan teritori tersebut disertai dengan keanekaragaman budaya dan struktur sosial, sehingga memerlukan intervensi khusus yang sesuai dengan karakter geografis dan struktur sosial satuan masyarakat. Meski begitu, program Wajar Dikdas 9 Tahun secara nasional telah dinyatakan berhasil.
Namun demikian, selama sepuluh tahun terakhir, terdapat beberapa agenda kebijakan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terjadi bukan karena kurang perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi karena luas jangkaun kebijakan pendidikan sebagai konsekuensi dari luas teritori Negara Indonesia, terutama mengenai program Wajar 12 tahun.
“Karena itu, kami berharap melalui Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (Rakornas Jarlitbang Dikbud) sebagai sarana untuk sinkronisasi agenda penelitian dan pengembangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Kebijakan pendidikan dan kebudayaan, sebagai bagian dari entitas kebijakan publik perlu untuk mempertimbangkan isu-isu kebijakan yang berkembang pada sektor kebijakan publik yang lain, seperti ekonomi, kesehatan dan politik.
Meski begitu, kebijakan pendidikan yang perlu mendapat perhatian secara serius pada 2013, yakni ditandai dengan peluncuran kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan Kurikulum 2013. Kebijakan PMU merupakan upaya untuk menjamin keberlanjutan pelayanan pendidikan. (jay/hmsprov)
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Oktober 2022 Jam 06:31:37
Pendidikan
08 April 2018 Jam 19:48:04
Pendidikan
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Oktober 2019 Jam 19:57:35
Lingkungan Hidup
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Mei 2019 Jam 09:55:04
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 April 2020 Jam 11:17:54
Berita Acara