SAMARINDA - Penjelasan resmi seputar rencana penutupan sementara operasional Bandara APT Pranoto disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi dalam konferensi pers di Bandara APT Pranoto, Jumat (8/11/2019).
Saat konferensi pers hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong dan sejumlah pimpinan cabang/perwakilan maskapai.
Usai konferensi pers, Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong meminta masyarakat bersabar dan memahami upaya pemerintah untuk melakukan sejumlah perbaikan pada bandara yang diresmikan Presiden Joko Widodo, 25 Oktober tahun lalu itu.
"Perlu waktu untuk pekerjaan ini. Mudah-mudahan masyarakat bersabar karena perbaikan ini sesungguhnya demi pelayanan yang lebih baik," kata Salman.
Mengutip penjelasan Dodi Dharma Cahyadi, Salman menyebut rencana penutupan sementara operasional Bandara APT Pranoto akan dimulai pada 20 November 2019 dan berakhir 15 Desember 2019.
"Pelaksanaan pekerjaan untuk bandara ini memang sampai 10 Desember atau 20 hari. Tapi ada masa untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Teknis Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan. Makanya ditambah lagi sampai tanggal 15 Desember," ungkap Salman.
Lebih jauh dijelaskan, lama masa penutupan sementara operasional bandara menyesuaikan dengan masa pelaksanaan pekerjaan taxiway, pemasangan Air Field Lighting (AFL), dan pelaksanaan verifikasi oleh Direktorat Bandar Udara Kemenhub RI.
Kepala UPBU APT Pranoto mengeluarkan Notam (Notice to Airmen), yaitu pemberitahuan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel di bidang penerbangan.
Notam tentang penutupan sementara operasional Bandara APT Pranoto akan dikeluarkan pada Jumat hari ini.
Secara umum lanjut Salman, pihak maskapai memahami dan menyesuaikan operasional mereka sesuai Notam.
Dia menambahkan sebelumnya telah dilakukan rapat pembahasan rencana penutupan operasional sementara bandara antara Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Bandar Udara Kemenhub, UPBU APT Pranoto dan pihak maskapai di Bogor, Rabu (6/11/2019).
Dengan dikeluarkannya Notam dua minggu sebelum penutupan maka diharapkan tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi. Maskapai serta masyarakat dapat menyesuaikan jadwal penerbangan mereka.
Sementara terkait proses pemberitahuan kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pada masa penutupan akan ditangani oleh masing masing maskapai. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 Juni 2020 Jam 21:52:23
Perhubungan
11 Februari 2019 Jam 18:20:07
Perhubungan
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
14 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
07 Oktober 2019 Jam 22:59:38
Perhubungan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
13 November 2021 Jam 11:49:52
Berita Acara
13 April 2020 Jam 12:42:30
Berita Foto
23 Februari 2022 Jam 21:27:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
14 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan