Kalimantan Timur
Bandara Ujoh Bilang, Verifikasi Dokumen Pengadaan Tanah Tahap II

Dok.humaskaltim

SAMARINDA – Mimpi masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) untuk memiliki bandar udara (bandara) yang representatif semakin mendekati kenyataan. Saat ini, Pemprov Kaltim sedang  melakukan verifikasi dokumen pengadaan tanah tahap II untuk pembangunan Bandara Ujoh Bilang. 

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Mahulu telah berkirim surat dengan  Nomor:553.2/9490/HUB/-TU.P/VII/2019 tanggal 31 Maret 2020, perihal Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu. 

“Luas area bandara yang dibutuhkan  250,5 hektar dengan panjang ultimate landasan pacu atau runway 1.600 meter,” kata  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi didampingi Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/5/2020). 

Rapat dilakukan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mahakam Ulu dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Status tanah untuk area bandara tersebut  adalah Surat Keterangan Atas Tanah (SKAT) dan tanah milik adat. 

Inventarisasi pemegang hak kepemilikan atas tanah yang dibebaskan pada tahap pertama pada 2019 sebanyak 27 orang dengan luas 90 hektar.

Sedangkan pada tahap kedua sebanyak 54 orang dan 16 bidang dengan luas 160,5 hektar sehingga total 250,5 hektar.

Terdapat dua perhitungan estimasi total anggaran terhadap pengadaan tanah tahap kedua ini, yakni berdasarkan NJOP dan penilaian apresial independen yang ditunjuk serta berdasarkan keterangan secara lisan dari pejabat kampung dan Kantor Camat Long Bagun.

“Itu belum termasuk biaya terhadap penyerahan hasil persertifikatan tanah,” tambah Jauhar.

Estimasi waktu pelaksanaan pengadaan tanah tersebut sekitar satu sampai dua tahun. Sedangkan estimasi waktu pelaksanaan pembangunan fasilitas sisi udara harus sudah dilaksanakan pada 2021–2022.

"Kita harapkan Pemkab Mahulu bisa segera mempercepat prosesnya, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari. Sebab, jika ditunda dikhawatirkan biaya sosial pembebasan lahannya semakin mahal," tegas Jauhar. (jay/sul/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation