SAMARINDA - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (6/9/2021). Bupati wilayah perbatasan itu menyampaikan sejumlah persoalan kepada Gubernur Isran Noor. Dia berharap, Gubernur bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan itu.
Salah satu keluhan yang disampaikan Bupati Bonifasius adalah soal bangunan kantor pemerintahan yang belum mereka punyai. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mahulu bahkan harus menyewa rumah-rumah penduduk sebagai lokasi berkantor. Seperti diketahui, Kabupaten Mahakam Ulu resmi menjadi kabupaten yang berdiri sendiri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013.
“Baru-barunya dulu aman saja Pak Gub. Tapi sekarang mulai banyak masalah. Salah satunya soal parkir. Intinya, masyarakat tidak mau ada perkantoran lagi di Kawasan permukiman,” kata Bonifasius di ruang kerja gubernur.
Karena itu, pihaknya berencana membangun 15 kantor OPD yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari Kantor Bupati Mahulu di Ujoh Bilang. Luas areal yang disiapkan sekitar 25 hektare. Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp 30 miliar.
Rencananya, 15 kantor OPD tersebut akan dibangun dengan rangka kayu. Sementara dalam jangka panjang, mereka akan membangun perkantoran terpadu dengan luasan tidak kurang dari 900 hektare.
“Tidak nyaman kalau Pak Gub ke sana, kantor kami masih amburadul,” canda Bonifasius.
Gubernur Isran Noor pun menjawab. “Bukannya Mahulu APBD-nya Rp 5 triliun ya? Jadi kami bantu-bantu sedikit aja ya,” balas Gubernur Isran disambut tawa Bupati Bonifasius yang kemarin didampingi Sekda Mahulu Stepanus Madang. Bonifasius pun menimpali jika APBD mereka hanya sekitar Rp 900 miliar alias belum genap Rp 1 triliun.
“Baik Pak Bupati. Bisa dipertimbangkan. Kita sudah catat semua. Insyaallah kita bantu lewat bantuan keuangan di anggaran tahun 2022. Rp 30 miliar, masih belum Rp 100 miliar,” canda Gubernur lagi.
Selain menyampaikan keluhan soal masih banyaknya OPD yang terpaksa ‘numpang’ di rumah warga, Bonifasius juga menyampaikan beberapa kondisi lain. Di antaranya soal tuntutan ganti rugi dari masyarakat untuk lahan pembangunan jembatan. Padahal sebelumnya sudah bersepakat untuk memberikan sedikit lahan mereka untuk pembangunan jembatan tersebut.
Keluhan lain yang disampaikan adalah soal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahakam Ulu. Bonifasius mengungkapkan, untuk urusan kebencanaan saat ini masih ditangani oleh Dinas Trantib. Mereka masih kesulitan dalam program penanggulangan bencana dan sulit juga menerima bantuan BNPB jika daerah belum memiliki BPBD. (sul/adv)
10 Februari 2023 Jam 20:16:47
Agenda Pemerintah
10 Februari 2022 Jam 12:15:43
Agenda Pemerintah
21 Juli 2022 Jam 19:20:57
Agenda Pemerintah
31 Januari 2023 Jam 07:19:40
Agenda Pemerintah
22 Maret 2022 Jam 20:30:16
Agenda Pemerintah
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 November 2018 Jam 19:39:40
Agama
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Juni 2022 Jam 21:28:53
Wakil Gubernur Kaltim