Bangun Kepemudaan dan Olahraga dengan Memanfaatkan Bonus Demografi
TARAKAN - Jajaran Dispora se-Kaltim dan Kaltara harus memetakan seluruh potensi, termasuk keterbatasan dalam pembangunan kepemudaan dan olahraga, dengan memanfaatkan bonus demografi pada 2020 - 2030.
“Kita akan mendapat bonus demografi berupa melonjaknya jumlah penduduk usia produktif pada 2020 – 2030, harus kita manfaatkan dengan menyiapkan generasi muda yang produkif pada masa itu,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Sigit Muryono saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program/Kegiatan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan se-Kaltim dan Kaltara di Tarakan, Kamis(27/3).
Dia mengatakan, bonus demografi itu, pada satu sisi bisa menjadi kesempatan, karena dengan bertambahnya penduduk usia produktif akan berdampak positif dan menjadi modal pada pembangunan termasuk di dalamnya pemuda.
“Pada sisi lain jika tidak disiapkan dengan baik, bonus demografi bisa berdampak negatif, karena ke depannya juga akan terjadi lonjakan usia tidak produktif,” kata Sigit.
Karena itu, dia mengajak jajaran dispora se-Kaltim dan Kaltara untuk memetakan seluruh potensi bahkan keterbatasan yang dimiliki dalam membangun bidang kepemudaan dan olahraga, sehingga bonus demografi yang akan diterima Indonesia memberi dampak positif dalam pembangunan daerah.
Manfaatkan potensi yang ada, jika ada kekurangan sinergikan dengan kelebihan yang dimiliki, sehingga menjadi satu kekuatan yang merupakan modal pembangunan manusia ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia, H Fahrullah mengatakan, Rakor Program/Kegiatan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan se-Kaltim dan Kaltara dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah baik melalui kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang bersumber dari APBD provinsi, APBD kabupaten/kota maupun dana dekonsentrasi.
Diharapkan, nantinya didapat suatu hasil program atau kegiatan yang tersinkronisasi secara baik sebagai bahan dalam pengajuan forum SKPD dan Musrembangda 2014.
Kepala Biro Perencanaan Program dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, H Ramidin Saragih dalam paparannya menyoroti beberapa daerah di Indonesia yang secara kelembagaan masih belum membentuk dinas pemuda dan olahraga.
“Selama ini masalah pembinaan pemuda dan olahraga masih disatukan pada SKPD lain, misalnya dinas pendidikan atau kebudayaan, sehingga kinerjanya tidak maksimal,” kata Ramidin.
Menurut dia, banyak kepala daerah yang belum menyadari pentingnya pembinaan pemuda dan olahraga secara fokus ditangani satu instansi. Karena, melalui olahraga akan mengangkat nama daerah tidak hanya secara nasional tetapi juga internasional. (gie/hmsprov).
18 April 2019 Jam 21:20:44
Kepemudaan dan Olahraga
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
16 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 April 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
06 Juli 2022 Jam 12:57:10
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juli 2022 Jam 12:39:07
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:29:29
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:23:35
Informasi dan Komunikasi
06 Juli 2022 Jam 12:20:41
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 Mei 2018 Jam 23:39:38
BNN
12 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
19 September 2019 Jam 13:28:36
Pengumuman
28 Februari 2021 Jam 22:54:56
Kesehatan