Kalimantan Timur
Bangun Sinergi Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Risma Togi memimpin Raker Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba. (seno/humasprov)

 

SAMARINDA - Kaltim menjadi salah satu provinsi yang rawan terhadap peredaran dan penyalagunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya). Dimana hingga saat ini, Benua Etam berada pada posisi ketiga setelah DKI Jakarta dan Sumatera Utara terhadap prevalensi penyalahgunaan barang haram tersebut.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Risma Togi saat mewakili Kepala BNNP Kaltim pada Rapat Kerja (Raker) Pemetaan Kawasan Rawan dan Sinergitas Program Perberdayaan Alternatif Bersama Instansi Terkait di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/3). 

 

Selama ini diakuinya, BNNP terus membangun sinergi lintas sektor (instansi pemerintah) terus menggalakkan program pencegahan dan pemberantasan  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Juga membentuk Kampung Bebas Narkoba khususnya di daerah atau kawasan yang terindikasi rawan peredaran serta penyalahgunaan narkoba. "Kita harus melakukan bersama (membangun sinergi) implementasi P4GN. Termasuk membentuk Kampung Bebas Narkoba di kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu," katanya.

 

Risma menjelaskan pada tahun lalu telah dibentuk Kampung Bebas Narkoba yakni Kampung Tenun Samarinda Seberang dan tahun ini akan dibentuk di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Samarinda. Sejak dibentuk menjadi Kampung Bebas Narkoba lanjutnya,  Kampung Tenun semakin baik dan masyarakatnya semakin meningkat kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Risma mengungkapkan BNNP masih fokus di ibukota provinsi (Samarinda) karena tingginya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tepian jika dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim.

 

Selain, kondisi keuangan yang memang masih terbatas sehingga untuk melakukan kegiatan di kabupaten dan kota lain masih terbatas pula. "Inilah kenapa kami memerlukan dukungan dan sinergi seluruh instansi pemerintah daerah atau lintas sektor untuk bersama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim," harapnya. Dia menambahkan jumlah penghuni Lapas maupun rumah tahahan di kabupaten dan kota se-Kaltim mencapai 70 hingga 80 persen terdiri orang-orang yang terkena kasus narkoba.

 

Raker dihadiri Plt Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Firdaus Christyoadi dan Kasatres Narkoba Polresta Samarinda Kompol Markus. Kegiatan diikuti dinas/badan di lingkungan Pemprov Kaltim serta instansi vertikal dan jajaran TNI/Polri. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait