Kalimantan Timur
Bangun Sinergitas Pemerintah dan Dunia Usaha serta Masyarakat

Kurangi Risiko Bencana

SAMARINDA – Memasuki musim kemarau periode Mei-Oktober 2014 yang dapat menimbulkan fenomena El Nino, Pemprov melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mengharapkan sinergitas secara utuh dan terpadu antara pemerintah, lembaga/asosiasi dunia usaha dan masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana untuk memberikan perlindungan kepada warga dari ancaman bencana.

Demikian dikatakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan yang disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi Heranata,  pada pembukaan Fasilitasi Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Lembaga/Dunia Usaha untuk wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara 2014, di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/5).

“Munculnya fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan/kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan serta gangguan asap harus kita waspadai bersama. La Nina yang menyebabkan curah hujan melebihi normal dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor dan dampak lainya, seperti kerawanan pangan, timbulnya hama dan penyakit,” katanya.

Saat ini, menurut dia, masih banyak perusahaan melakukan upaya bantuan dan penanganan bencana yang masih tergolong konvensional, misalnya membantu dengan tenaga relawan seadanya, tidak terlatih, tidak terkoordinir, tidak terpadu dalam kendali pemerintah, dan juga banyak perusahaan beramai-ramai membuka dompet bencana untuk menyalurkan bantuan. Inisiatif kegiatan kemanusiaan dan upaya bantuan semacam ini tidak cukup.

“Kita ingin membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu di Kaltim. Forum Kaltim Peduli Bencana (FKPB) yang beranggotakan hampir semua perusahaan dari segala sektor di Kaltim juga terus berjalan. Tidak hanya memiliki tim reaksi cepat, forum ini juga memiliki dompet peduli bencana yang sudah beberapa kali membantu daerah lain yang terkena bencana,” jelasnya.

Banyak hal yang dapat dilakukan lembaga/dunia usaha dalam penanggulangan bencana. Misalnya, melalui pembuatan Business Continuity Plan dan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), lembaga/badan usaha dapat menjalankan kegiatan penanggulangan bencana utamanya pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Hal itu dapat direalisasikan dengan membuat kesiapsiagaan internal lembaga/badan usaha, seperti membantu kesiapsiagaan masyarakat, melakukan upaya pencegahan bencana, melakukan upaya mitigasi struktural bersama pemerintah dan masyarakat, melakukan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan untuk upaya pengurangan risiko bencana, serta bekerjasama dengan pemerintah mewujudkan masyarakat tangguh bencana,” ucapnya.

Lembaga/dunia usaha juga dapat berperan dalam kegiatan saat tanggap darurat dan pasca bencana, yaitu dengan melakukan respon tanggap darurat di bidang keahliannya, membantu mengerahkan relawan sesuai kapasitas yang dimiliki, terlibat dalam pembuatan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membantu pelaksanaan rehabilitasi rekonstruksi sesuai kapasitasnya.

Diimbau, agar semua pelaku pembangunan khususnya dunia usaha untuk membuat analisa risiko bencana ke dalam rencana pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan serta mendorong terciptanya kebijakan/program pembangunan yang lebih peka terhadap risiko bencana karena paradigma penanggulangan bencana saat ini adalah Pengurangan Risiko Bencana (PRB). (her/sul/es/hmsprov).

 

/////FOTO :  Simulasi penganan bencana. (dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation