Kalimantan Timur
Bangunan IKN Harus Tahan Rayap

Foto Istimewa

JAKARTA - Pemprov dan rakyat Kaltim bersyukur mendapat kehormatan ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk itu, berbagai cara dan dukungan wajib ditujukan terhadap pengembangan IKN. Tak terkecuali dalam pembangunan infrastruktur gedung, diharapkan bangunan-bangunan gedung di IKN tidak diserang oleh rayap. Artinya, sejak saat ini harus diantisipasi bagaimana cara agar gedung-gedung tersebut tidak diserang rayap, sehingga bangunan itu mudah rapuh.

 

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai membuka Seminar Anti Rayap yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP ASPPHAMI) sangat mengharapkan, seluruh pihak tak terkecuali para pengusaha kontruksi untuk mengantisipasi, bagaimana bangunan di IKN adalah bangunan yang kuat hingga ratusan bahkan ribuan tahun dan jauh dari serangan rayap.

 

“Yang jelas, pemprov maupun masyarakat Kaltim sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Kaltim sebagai IKN. Untuk itu, karena IKN diharapkan menjadi kota terbaik di dunia dan ramah lingkungan, maka harus diantisipasi bagaimana bangunan yang akan dibangun kuat dan tahan lama,” pesan Hadi Mulyadi, di Seminar Anti Rayap dengan tema Urgensi Penanganan Rayap di IKN, di Arosa Hotel Jakarta, Jalan RC Veteran Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.

 

Menurut Hadi, karena IKN akan dikembangkan dengan suasana alam dan lingkungan yang hijau, maka tidak mustahil gangguan alam, termasuk serangga perusak bangunan, yakni rayap pasti ada. Karena itu, sejak saat ini wajib diperhatikan, sehingga bangunan IKN betul-betul layak dan mendapat pengakuan yang pantas di seluruh dunia, bahwa menjadi kota yang terbaik di dunia, terutama dalam pembangunan kontruksi.

 

Apalagi, bangunan di IKN tidak menutup kemungkinan pasti menggunakan bahan kayu. Tentu, lanjut Hadi, hal itu harus dipikirkan sejak sekarang. Artinya, jika bangunan itu rapuh, tentu pemerintah maupun masyarakat akan malu dengan kondisi tersebut.

 

“Kita harapkan bangunan tersebut menjadi warisan yang terbaik bagi generasi  mendatang, yakni anak dan cucu kita nanti. Sehingga, wajib dipikirkan secara bersama-sama, terutama para pengusaha kontruksi yang menangani pembangunan IKN. Termasuk, menjadi perhatian DPP ASPPHAMI untuk mengawasi pelaksanaan tersebut,” jelasnya.

 

Selain itu, Pemprov Kaltim menyambut baik seminar anti rayap ini, diharapkan memberikan masukan dan menambah wawasan bagi semua pihak, untuk bersama mendukung dan menyukseskan pembangunan IKN di Benua Etam.

 

Ketua Umum DPP ASPPHAMI H Muallif ZA menjelaskan, seminar tersebut bertujuan agar semua pihak memikirkan bagaimana bangunan yang layak terhadap keberlangsungan IKN. Untuk itu, pengendalian rayap pada pembangunan bangunan gedung baik pra konstruksi dan pasca kontruksi sesuai dengan Undang-Undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 18 Ayat 1 ditegaskan bahwa "setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor dan serangga perusak.  

 

Seminar menghadirkan narasumber Ketua Bidang Pelaksanaan Bangunan Gedung Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Adjar Prajudi dan berbagai narasumber ternama di bidang Infrastruktur.

 

Adapun peserta yang hadir 400 peserta (hybrid) yang terdiri dari perusahaan anggota ASPPHAMI dan non-anggota, umum, developer, arsitek, kontraktor, perguruan tinggi.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation