Kalimantan Timur
Bank Dunia Apresiasi Kinerja Pengurangan Emisi di Kaltim

Foto Ahmad Riyandi / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA – Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kalimantan Timur yang sudah disiapkan selama satu dekade, dengan kerja keras dan kerja bersama antara pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemprov kaltim, para pihak di pusat dan Kaltim, serta Bank Dunia, terus berlanjut dan sudah memasuki tahapan verifikasi dan validasi untuk pembayaran insentif.

  

Demikian dikatakan Environment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodrigues de Aquino, pada peluncuran Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui FCPF-CF oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/4/2022).

 

“Program pengurangan emisi di Kaltim merupakan program FCPF terbesar di dunia. Dengan perjanjian penurunan emisi karbon sebesar 20 juta ton CO2e melalui emission reduction payment agreement (ERPA) yang ditandatangani oleh pihak Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada November 2020,” ujar Andre Rodrigues de Aquino.

 

Menurut pria yang cukup fasih berbahasa Indonesia ini, satu dekade yang lalu komitmen untuk pembayaran atas pengurangan emisi atas kinerja mungkin masih merupakan wacana yang sulit untuk terwujud. Tetapi, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Timur, didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian LHK maka program ini bisa terwujud, sehingga itu patut dihargai dan diacungi jempol.

 

Artinya, lanjut dia, hal tersebut menunjukkan kesungguhan dari Pemprov Kaltim untuk membangun daerah sesuai dengan prinsip rendah karbon dan berkelanjutan. 

 

“Semoga komitmen ini terus didukung oleh semua pihak dan menginspirasi berbagai daerah lainnya di Indonesia dan dunia,” ucapnya. 

 

Andre Rodriquez de Aquino menyebut pada Oktober 2021, FCPF telah melakukan pembayaran pertama untuk program berbasis kinerja ini, tepatnya di Mozambique. 

 

“Kami sekarang sangat berharap bahwa Kaltim akan menjadi program kedua yang akan mendapatkan pembayaran tersebut dan merupakan pembayaran tertinggi yang sudah disalurkan,” sebutnya.  

 

Untuk itu, tambah dia, semua pihak mengupayakan untuk melakukan finalisasi laporan penurunan emisi yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak ketiga, yang kemudian membuka akses pembayaran penurunan emisi. Dalam hal ini kerja sama antara Kementerian LHK dan Pemprov Kaltm akan sangat penting dan strategis, selain untuk memastikan kelancaran dalam penyampaian laporan, juga dalam memastikan pembayaran sesuai kesepakatan di ERPA. 

 

“Jumlah pengurangan emisi yang diajukan oleh Kaltim untuk pelaporan pembayaran isnentif, memiliki jumlah yang cukup besar. Itu kabar sangat baik, kami gembira atas pencapaian tersebut, meskipun jumlah penguarangan emisi masih harus diverifikasi oleh pihak ketiga,” paparnya.  

 

“Apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Kaltim atas pencapaian sampai saat  ini terkait dengan pengurangan emisi dam agenda perubahan iklim secara keseluruhan di Indonesia, yang diyakini dapat berjalan ke arah yang benar untuk mencegah peningkatan yang lebih besar dari suhu bumi. Semoga program ini dapat menjadi pendorong dan penyemangat bagi inisiatif-inisiatif serupa di Indonesia dan dunia,” pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation