Kalimantan Timur
Bankaltimtara Diminta Bantu UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Ist

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta kepada jajaran Direksi Bankaltimtara di tengah pandemi Covid-19 saat ini  untuk dapat meningkatkan pelayanan digital banking serta perluasan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan digital banking harus ditingkatkan, apalagi saat pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat terbantu, termasuk peningkatan dan perluasan kantor-kantor cabang baik di seluruh kecamatan termasuk sumber-sumber ekonomi baik di Kaltim maupun di Kalimantan Utara (Kaltara)," kata Pj Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara di Mahakam Room Bankaltimtara Samarinda. Rapat  diikuti  seluruh pemegang saham lainnya melalui video conference, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, lanjut Sa'bani yang juga Komisaris Non Independen Bankaltimtara, di tengah pandemi Covid-19,  Gubernur juga mengharapkan Bankaltimtara dapat mendukung daya tahan dan berkontribusi dalam peningkatan usaha para UMKM yang pasti terdampak.

"Oleh karena itu dukungan pihak perbankan sangat penting dalam menumbuhkan kembali para pelaku UKM dan UMKM di tengah pandemi Covid-19, dengan berbagai program," ujarnya.

Dalam pelaksanaan RUPS,  lanjut Sa'bani ada beberapa  bahasan  di antaranya  penyampaian  RUPS  Tahun Buku 2019  PT BPD Kaltimtara  yang disampaikan  Plt Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin.

Kemudian  laporan pelaksanaan tugas  Dewan  Komisaris  selama  Tahun Buku 2019 yang disampaikan Komisaris Utama Bankaltimtara H Sulaiman Gafur. Kemudian  laporan pertanggungjawaban direksi tahun buku 2019 serta pembahasan anggaran dasar.

"Selain itu juga dibahas terhadap Dewan Komisaris   Bankaltimtara yang akan mengakhiri masa jabatannya, sehingga itu yang diajukan dan disepakati dalam pelaksanaan RUPS ini," kata Muhammad Sa'bani.

Sementara Plt Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin mengatakan untuk digital banking sudah dilaksanakan dari sisi pengeluaran pemerintah daerah.  Di Kaltimtara  semua  sudah terkoneksi melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.    Aplikasi tersebut  milik  BPKP dan sudah ada kerja sama dengan Bankaltimtara.

"Jadi itu sudah berjalan, dan  sekarang ini memang kita  upayakan adalah aplikasi dari sisi  penerimaan.  Itu  bisa dari  penerimaan pajak daerah lainnya kemudian penerimaan retribusi itu yang lagi kita kembangkan sekarang.  Dan aplikasi tersebut  nanti kita integrasikan  juga dengan masing-masing aplikasi yang ada di OPD,  dan itu yang akan  kita dikembangkan  pada tahun 2020-2021," jelas Yamin.

Sementara  untuk pelayanan, lanjutnya untuk di Kaltim sudah semua   dengan membuka kantor-kontor cabang di setiap kecamatan.

"Untuk wilayah Kaltara masih ada 14 kecamatan yang belum. Walupun demikian akan diupayakan   untuk membuka  kantor cabang pembantu di seluruh kecamatan di Kaltara," tegas Yamin. (mar/sul/humaprov  kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation