SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) melalui Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) masih banyak menemukan pangan dan produknya yang mengandung zat maupun cemaran berbahaya bagi kesehatan.
Hasil penelitian atau uji laboratorium menunjukkan pangan segar (daging, ikan dan hati ayam) termasuk produk ikan asin (teri medan) ditemukan kandungan formalin dan cemaran mikroba.
Demikian pula, produk pangan olahan seperti makan ringan yang dijual di pinggir-pinggir jalan maupun di sekitaran sekolah ditemukan mengandung mikroba dan rhodamin.
Hasil uji laboratorium itu disampaikan Kepala BKPP Kaltim Fuad Asaddin didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Erwin Dharmawan pada Apresiasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan di BKPP Kaltim, Kamis (29/9).
Menurut dia, pihaknya secara terus menerus membrikan pembinaan sekaligus imbauan kepada pelaku usaha agar tidak mencampurkan produk pangan dengan bahan (zat) berbahaya.
“Kami masih banyak menemukan pangan segar maupun olahan yang dijual ternyata mengandung cemaran atau zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Karenanya, BKPP melalui OKKPD terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pihak produsen (penjual) pangan segar maupun olahan agar tidak melakukan perbuatan yang bisa membahayakan kesehatan bahkan nyawa konsumen.
Misalnya mencampur bahan atau zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin serta bahan berbahaya lainnya hanya untuk mengawetkan pangan ataupun makanan agar tahan lama.
“Selain ikan segar (ikan laut) juga tahu dan tempe masih mengandung pewarna dan zat berbahaya. Sementara sayuran dan buah-buahan kebanyakan mengandung residu atau cemaran pestisida maupun jenis racun tanaman lainnya,” ungkapnya.
Dia berharap pola hidup sehat perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk prilaku para pelaku usaha pangan agar tidak melakukan perbuatan yang bisa membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat.(yans/humasprov)
08 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Maret 2021 Jam 08:50:50
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2022 Jam 08:48:18
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juni 2022 Jam 22:29:03
Wakil Gubernur Kaltim
30 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Juli 2022 Jam 15:42:03
Gubernur Kaltim