SAMARINDA – Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) melalui Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) masih banyak menemukan pangan dan produknya yang mengandung zat maupun cemaran berbahaya bagi kesehatan.
Hasil penelitian atau uji laboratorium menunjukkan pangan segar (daging, ikan dan hati ayam) termasuk produk ikan asin (teri medan) ditemukan kandungan formalin dan cemaran mikroba.
Demikian pula, produk pangan olahan seperti makan ringan yang dijual di pinggir-pinggir jalan maupun di sekitaran sekolah ditemukan mengandung mikroba dan rhodamin.
Hasil uji laboratorium itu disampaikan Kepala BKPP Kaltim Fuad Asaddin didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Erwin Dharmawan pada Apresiasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan di BKPP Kaltim, Kamis (29/9).
Menurut dia, pihaknya secara terus menerus membrikan pembinaan sekaligus imbauan kepada pelaku usaha agar tidak mencampurkan produk pangan dengan bahan (zat) berbahaya.
“Kami masih banyak menemukan pangan segar maupun olahan yang dijual ternyata mengandung cemaran atau zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” katanya.
Karenanya, BKPP melalui OKKPD terus memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pihak produsen (penjual) pangan segar maupun olahan agar tidak melakukan perbuatan yang bisa membahayakan kesehatan bahkan nyawa konsumen.
Misalnya mencampur bahan atau zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin serta bahan berbahaya lainnya hanya untuk mengawetkan pangan ataupun makanan agar tahan lama.
“Selain ikan segar (ikan laut) juga tahu dan tempe masih mengandung pewarna dan zat berbahaya. Sementara sayuran dan buah-buahan kebanyakan mengandung residu atau cemaran pestisida maupun jenis racun tanaman lainnya,” ungkapnya.
Dia berharap pola hidup sehat perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk prilaku para pelaku usaha pangan agar tidak melakukan perbuatan yang bisa membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat.(yans/humasprov)
27 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 November 2018 Jam 18:47:34
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 April 2018 Jam 13:52:59
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juni 2022 Jam 08:38:33
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 April 2019 Jam 19:29:58
Kegiatan Pemerintah
24 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
02 Juli 2017 Jam 21:28:48
Lingkungan Hidup
16 September 2019 Jam 14:01:17
Siaran Pers
08 April 2019 Jam 18:01:10
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa