SAMARINDA - Guna mengatasi masalah sampah di sungai, Pemprov Kaltim berencana membeli alat penyedot sampah berupa Interceptor. Yakni, alat terapung baru untuk menangkap sampah di sungai yang telah diproduksi Negara Belanda.
Rencana pembelian Interceptor disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi. Bahkan alat tersebut sudah di uji coba di Jakarta, nantinya akan ditindaklanjuti untuk membelinya. Penggunaan Interceptor menurut Wagub, hasilnya sangat maksimal dalam membersihkan sampah-sampah di sungai maupun di laut.
“Hasil uji coba di Jakarta kelihatan efektif dalam membersihkan sampah. Mengapa tidak kita manfaatkan kalau harganya murah. Tahun ini kita tindaklanjuti untuk membelinya, minimal dua unit dululah,“ kata Hadi Mulyadi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/1/2020).
Cara kerja Interceptor adalah memandu sampah plastik ke haluannya. Kemudian sampah dibawa conveyor belt ke perut kapal untuk ditampung. Interceptor mengirimkan pesan teks ke operator lokal untuk datang dan mengosongkan kapal ketika sampah sudah penuh.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
05 Februari 2021 Jam 09:24:19
Penanggulangan Bencana
09 Juni 2020 Jam 08:47:18
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
11 Juni 2020 Jam 22:12:35
Penanggulangan Bencana
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Juni 2019 Jam 08:21:38
Perkebunan
16 Desember 2022 Jam 20:28:46
Informasi dan Komunikasi
11 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan