Batik Kaltim Harus Terus Dipromosikan
SAMARINDA- Tanggal 2 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Pemilihan tanggal tersebut berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana mengharapkan kepada para seniman dan desainer yang ada di Kaltim tidak saja mengangkat Sarung Samarinda tetapi juga bisa memperomosikan batik khas Kaltim, baik secara nasional maupun Internasional
"Selama ini yang disebut-sebut hanya Sarung Samarinda, padahal kita juga memiliki batik Kaltim yang motifnya sangat beraneka ragam yang tentunya tidak kalah menarik dengan batik daerah lainnya," kata Meiliana, Jumat (2/10).
Untuk mempromosikan batik khas Kaltim, tentu bukan hanya tanggungjawab pemerintah melalui dinas dan instansi terkait, tetapi juga perlu dukungan semua pihak, termasuk para seniman maupun desainer yang bisa melakukan inovasi dan kreasi terhadap motif-motif batik Kaltim.
"Di diharapkan para seniman dan desainer mampu menciptakan motif batik Kaltim yang mampu mewakili masyarakat Kaltim secara keseluruhan, dan mempromosikannya melalui berbagai kegiatan lomba," ujarnya.
Selain itu, tegasnya, belum ada peraturan daerah yang menegaskan jenis batik yang khusus untuk ciri daerah Kaltim. Ini menyebabkan perkembangan batik Kaltim berjalan lambat dari segi motif dan penjulannya.
Penetapan batik Kaltim dengan peraturan daerah sangat perlu disamping penguatan secara hukum dalam penerapannya di kalangan kantor dan sekolah, juga akan melindungi batik Kaltim dari pembajakan karya seni baik dari daerah maupun dari negara lainnya.
Saat ini, lanjut dia sebagian besar kabupaten/kota di Kaltim yang berjumlah 10 kabupaten/kota telah memiliki batik masing-masing, kecuali Kota Samarinda yang menetapkan pakaian motif Sarung Samarinda sebagai pakaian wajib bagi PNS di lingkungan Pemkot Samarinda.
"Seharusnya daerah lainnya bisa mencontoh Pemkot Samarinda yang menetapkan pakain motif Sarung Samarinda sebagai pakaian wajib bagi PNS. Kalau bisa dengan motif batik ciri khas masing-masing daerah yang bersangkutan, sehingga dengan begitu tidak saja melestarikan dan membudayakan batik, tetapi efek lainnya dapat meningkatan taraf perekonomian para pengrajin batik itu sendiri," paparnya.(mar/hmsprov).
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
10 September 2019 Jam 23:52:25
Lingkungan Hidup
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 September 2022 Jam 21:03:24
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup