Kalimantan Timur
Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM


 

SAMARINDA - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim bekerjasama dengan  Bank Negara Indonesia (BNI) Kaltim dan Bank Pembangun Daerah (BPD) Kaltim kembali melakukan terobosan dengan menambah fasilitas kepada masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat atau anjungan tunai  mandiri (ATM) di kedua bank tersebut.

Kepala Dispenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan dengan adanya E-Samsat masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM BNI maupun  BPD Kaltim yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.

"Kerjasama BNI dam BPD Kaltim  merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Dispenda dalam rangka menyikapi perkembangan saat ini terkait dengan kesibukan masyarakat, sehingga perlu alternatif  dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Ismiati Rabu (18/1).

Melalui E-Samsat lanjut Ismiati, masyarakat tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak kendaraannya, kapan waktu diinginkan baik pagi maupun malam hari bisa langsung menuju  ATM BNI maupun BPD Kaltim dan bisa langsung membayar pajak kendaraanya.

Sejak launching E-Samsat, baik kerjasama dengan BNI, Desember lalu dan  BPD Kaltim Januari lalu, berbagai fasilitas pendukung sudah dipersiapkan, sehingga setiap hari ada saja masyarakat yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan tersebut, baik melalui ATM BNI maupun BPD Kaltim.

"Alhamdulillah, progresnya cukup bagus, tinggal ke depan akan terus dilakukan sosialisasi bersama perbankan tersebut kepada masyarakat, dengan begitu masyarakat mengetahui dan menyiapkan alternatif pembayaran pajak kendaraan melalui ATM BNI maupun ATM BPD Kaltim, " kata Ismiati. (mar/sul/es/humasprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation