SAMARINDA - Pertahanan negara pada hakekatnya merupakan segala upaya pertahanan yang bersifat semesta. Penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat. Terkait dengan pertahanan negara tersebut Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pengelola sarana dan prasarana nasional (Sarprasnas) pola penataan dan pembinaan komponen pendukung pertahananan negara di Provinsi Kaltim.
Kegiatan dibuka Sekretaris Badan Kesbang dan Politik Kaltim Drs Deni Sutrisno mewakili Pemprov Kaltim. Acara digelar di Ruang Kersik Luwai Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/11). Deni Sutrisno mengatakan melalui rapat kerja diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta rapat kerja termasuk komponen-komponen lainnya, karena berdasarkan UU Nomor 3 tahun2002 tentang Pertahanan Negara, seluruh warga negara berkewajiban untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat.
Menurutnya, dimana dalam UU tersebut ada yang disebut komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung. Bagian dari komponen pendukung ini adalah terdiri dari warga negara, sumber daya alam maupun maupun sumber daya buatan. "Dukungan sumber daya alam di Kaltim sangat melimpah dan itu merupakan sarana dan prasarana pendukung pertahanan negara. Itu yang kita harapkan sehingga wawasan peserta semakin bertambah," kata Deni Sutrisno.
Sementara Kepala Kantor Pertahanan Provinsi Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Megy M Laihad SH, mengatakan raker ini merupakan hal yang sangat penting baik bagi Pemprov Kaltim maupun Kementerian Pertahanan, khususnya para pengelola Sarprasnas untuk menggali potensi sarana prasarana dalam peningkatan pembangunan dan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, pengelolaan sarana dan prasarana nasional perlu ditingkatkan agar memiliki nilai tambah yang optimal bagi masyarakat dengan cara meningkatkan koordinasi, kerjasama antar kementerian/lembaga dan Pemda, sehingga Sarprasnas berguna dalam mendukung jalannya pembangunan nasional. "Pengelolaan Sarprasnas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, agar pemanfaatannya dapat lebih optimal, baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat maupun untuk pertahanan negara," kata Rukman Ahmad. (mar/sul/humasprov)
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
15 April 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
19 September 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Juli 2020 Jam 11:33:32
Info Reformasi Birokrasi
24 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2022 Jam 12:51:07
Gubernur Kaltim
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan