Kalimantan Timur
Bela Negara Kewajiban Setiap Warga

 

SAMARINDA - Pertahanan negara pada hakekatnya merupakan segala upaya pertahanan yang bersifat semesta. Penyelenggaraannya  didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat. Terkait dengan pertahanan negara tersebut  Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pengelola  sarana dan prasarana nasional (Sarprasnas) pola penataan dan pembinaan komponen pendukung pertahananan negara di Provinsi Kaltim.

 

Kegiatan dibuka Sekretaris Badan Kesbang dan Politik Kaltim Drs Deni Sutrisno mewakili Pemprov Kaltim. Acara digelar di Ruang Kersik Luwai Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/11). Deni Sutrisno mengatakan melalui rapat kerja diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta rapat kerja termasuk komponen-komponen lainnya, karena berdasarkan UU Nomor 3 tahun2002 tentang Pertahanan Negara, seluruh warga negara berkewajiban untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat.

 

Menurutnya, dimana dalam UU tersebut ada yang disebut komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung. Bagian dari  komponen pendukung ini adalah terdiri dari warga negara, sumber daya alam maupun maupun sumber daya buatan. "Dukungan sumber daya alam di Kaltim sangat melimpah dan itu merupakan sarana dan prasarana pendukung pertahanan negara. Itu yang kita harapkan sehingga wawasan peserta semakin bertambah," kata Deni Sutrisno.

 

Sementara Kepala Kantor Pertahanan Provinsi Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan  Megy M Laihad SH, mengatakan raker ini merupakan hal yang sangat penting baik bagi Pemprov Kaltim maupun Kementerian Pertahanan, khususnya para pengelola Sarprasnas untuk menggali potensi sarana prasarana dalam peningkatan pembangunan dan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dikatakan, pengelolaan sarana dan prasarana nasional perlu ditingkatkan agar memiliki nilai tambah yang optimal bagi masyarakat dengan cara meningkatkan koordinasi, kerjasama antar kementerian/lembaga dan Pemda, sehingga Sarprasnas berguna dalam mendukung jalannya pembangunan nasional. "Pengelolaan Sarprasnas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, agar pemanfaatannya dapat lebih optimal, baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat maupun untuk pertahanan negara," kata Rukman Ahmad. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait