TANJUNGPINANG - Dinas Perindustrian Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim melakukan studi banding ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Studi banding dipimpin langsung Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
"Jujur kami harus banyak belajar dari Provinsi Kepulauan Riau karena di sini banyak berkembang industri, dimana tujuan pasar dan perdagangannya adalah ekspor. Ini harus kita pelajari dari Kepri," kata Roby saat memberi sambutan dalam pertemuan yang digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (21/6/2021).
Selain bermaksud mempelajari implementasi kebijakan industri dan perdagangan yang berkaitan dengan regulasi pusat dan kebijakan daerah, Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim juga ingin mempelajari cara pengelolaan distribusi LPG 3 kg di Kota Tanjungpinang.
"Kementerian pusat merekomendasi kami untuk belajar soal distribusi LPG 3 kg ini ke Kepri, khususnya ke Kota Tanjungpinang," sebut Roby.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau H Burhanuddin mengungkapkan provinsi dengan semboyan "Berpancang Amanah, Bersauh Marwah" itu memiliki 29 kawasan industri di Batam, 2 kawasan industri di Bintan, dan1 kawasan industri di Bintan.
Industri unggulan di Kepri antara lain industri elektronika dan telematika, industri pembangkit energi, mesin dan perlengkapannya, industri alat transportasi, industri pangan dan pangan fungsional, serta industri farmasi, kosmetik dan alat-alat kesehatan.
"Sepanjang Januari-Mei 2021, neraca perdagangan Provinsi Kepri surplus US$ 33,74 juta. Ekspor kami US$ 6,328 miliar sementara impor US$ 6,294 miliar," ungkap Burhanuddin penuh semangat.
Sementara untuk pertanyaan seputar kondisi Kepri sebelum dan sesudah keberadaan Badan Otorita dan kawasan-kawasan industri tersebut, Burhanuddin akan menjawabnya secara tertulis lengkap dengan sejarah panjang lahirnya kawasan-kawasan industri di Kepri.
Sedangkan soal sukses penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran di Kota Tanjung Pinang dijawab lugas oleh Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang Muhammad Amin.
Mendampingi Kadisperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam kunjungan ini Kabid Perdagangan Henny Purwaningsih, Kabid Industri Erwinsyah, Kabid PKPB Rumiati dan Kepala UPTD BPSMB Nazly serta sejumlah staf (sul/humasprov kaltim)
14 Desember 2019 Jam 23:05:12
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 September 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Mei 2019 Jam 08:50:33
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 Januari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Juli 2021 Jam 16:35:32
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Februari 2021 Jam 20:35:24
Kaltim Berduka
25 Juli 2019 Jam 22:38:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak