Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi Kunjungi KPN Ruhui Rahayu
SAMARINDA– Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Ruhui Rahayu Pemprov Kaltim menerima kunjungan kerja (kunker) Pengurus Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi (KPPKB) di lantai dasar Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/11).
Ketua KPPKB H Dedi Djuanda mengungkapkan maksud dan tujuan kunker ke Kaltim adalah untuk belajar mengenai hal-hal administratif yang menjadi tolok ukur dalam upaya peningkatan pelayanan kepada anggota koperasi di Samarinda dan Kaltim.
“KPN Ruhui Rahayu milik Pemprov Kaltim dan Koperasi Pemkot Samarinda merupakan salah satu yang terbaik di tingkat nasional. Hal itu terbukti dengan diberikannya penghargaan kepada kedua koperasi tersebut pada puncak Harkopnas 2013 di Mataram, NTB Juli 2013 lalu. Itu juga yang mendasari kunjungan kami kemari,” ujar Dedi yang bertindak sebagai pimpinan rombongan.
Pada kesempatan itu, Dedi menjelaskan KPPKB memiliki aset sebesar Rp 27miliar, yang terdiri dari aset eksternal Rp9 miliar (pinjaman dari Bank DKI Syariah) dan Rp18 miliar aset internal. Sedangkan untuk jumlah anggota koperasi adalah 4.438 orang yang terdiri dari PNS di lingkungan Pemkot Bekasi, termasuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Jumlah anggota kita berfluktuatif karena ada yang pensiun atau meninggal dunia. Sedangkan bidang usaha yang dominan saat ini adalah simpan pinjam dan perdagangan. Namun, seiring dengan penambahan anggota, kita juga ingin melakukan diversifikasi usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPN Ruhui Rahayu H Syarifuddin Rusli didampingi Kepala Seksi Bina Lembaga dan Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kaltim Zainuddin Panani, mengungkapkan aset KPN Ruhui Rahayu saat ini sebesar Rp4,29 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 737 orang.
“Jangan dilihat daripada aset, karena aset KPN Ruhui Rahayu memang kecil dibandingkan milik KPPKB. Namun bagaimana cara kita mengelola koperasi tersebut sehingga mampu mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Dan sejak awal kepengurusan ini terbentuk, kita berkomitmen bagaimana memajukan koperasi ini dan mensejahterakan anggota kami,” jelasnya.
Menurut dia, kelebihan KPN Ruhui Rahayu dibandingkan koperasi lainnya adalah bagaimana dalam waktu singkat (10-20 hari), koperasi ini mendapatkan pinjaman dari Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE). Selain itu, sambung dia, setiap tiga bulan dan enam bulan, Badan Pengawas Koperasi secara rutin melakukan pemeriksaan laporan keuangan.
“Selain kemampuan mendatangkan modal, selama kepengurusan koperasi periode ini juga kita rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang mendapatkan penilaian lebih dari tim verifikasi Disperindagkop sehingga KPN Ruhui Rahayu diusulkan untuk mendapatkan penghargaan tingkat nasional,” urainya.
Kepala Seksi Bina Lembaga dan Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kaltim Zainuddin Panani menambahkan sebagai provinsi penggerak koperasi, sudah sepantasnya Kaltim melakukan pembinaan kepada seluruh koperasi yang jumlahnya sekitar 5.148 unit dan yang aktif sekitar 3.000 unit.
“Bagi koperasi yang tidak aktif kita terus berikan pembinaan dan pelatihan. Koperasi harus menjadi lembaga yang tahan terhadap krisis global, dapat mensejahterakan anggotanya termasuk masyarakat. Kita juga rajin melakukan komunikasi dan koordinasi ke tingkat pusat, untuk kelanjutan pembinaan koperasi di Kaltim.” tambahnya. (her/hmsprov)
12 September 2020 Jam 10:12:14
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10 Desember 2020 Jam 18:51:38
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 April 2022 Jam 22:29:25
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 Mei 2017 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 November 2020 Jam 06:41:34
Prestasi
01 November 2022 Jam 07:08:15
Gubernur Kaltim
30 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
20 Februari 2023 Jam 20:17:14
Gubernur Kaltim