SAMARINDA – Belanja hibah untuk tahun anggaran 2018 sesuai rancangan yang disusun dalam APBD telah dialokasikan sebesar Rp1,047 triliun. Angka tersebut jika dibandingkan dengan alokasi dana setelah perubahan tahun 2017 sebesar Rp1,035 triliun berarti mengalami kenaikan Rp12,54 miliar. Penjelasan terkait angka belanja hibah Kaltim tahun 2018 itu disebutkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi usai Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Karangpaci, Senin (27/11).
Menurut dia, hibah tahun anggaran 2018 ini lebih dominan untuk pemberian hibah atau bantuan operasional sekolah (Bosnas) sebesar Rp571 miliar dan bantuan operasional sekolah (Bosda) sebesar Rp39 miliar. “Bosnas dari pusat itu masuk ke rekening kita. Kemudian dibelanjakan dalam bentuk hibah atau belanja operasional sekolah,” katanya.
Hal ini lanjutnya, diakibatkan beralih kewenangan untuk pendidikan SMA/SMK dan SLB utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tenaga kependidikan dan insentif guru. Rusmadi mengungkapkan bidang pendidikan baru saja terjadi transisi atau perlimpahan kewenangan dari kabupaten dan kota provinsi dan kondisi ini terjadi sebab perintah negara.
Padahal, saat kewenangan masih di kabupaten/kota untuk SMA/SMK dan SLB ternyata negara sudah hadir atau pemprov membantu Bosda dan insentif bahkan PAUD dibantu. “Nah semestinya dikala pemprov diberi kewenangan ini, tidak ada salahnya kabupaten dan kota juga ikut membantu. Tidak melepas begitu saja,” harap Rusmadi.
Terlebih lagi ujarnya, anak didik, sekolah dan guru itu berada di kabupaten dan kota, hanya kewenangannya yang dilimpahkan. Tetapi selayaknya dijadikan tanggungjawab bersama agar bagaimana anak-anak didik juga sekolah dan para guru mendapatkan perhatian yang baik agar tercipta generasi berkualitas. “Kita bersyukur walaupun belum semuanya memberikan dukungan. Sudah ada daerah kabupaten dan kota menyatakan akan tetap membantu, diantaranya Kabupaten Kutai Barat, Berau dan Bontang ikut memberikan perhatian bagi para guru dan anak didik,” ungkapnya.
Jadi hibah ini ujarnya, merupakan hibah yang sudah ditentukan peruntukkannya termasuk untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2018. Diantaranya, alokasi untuk mendukung operasional dan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp240 miliar pada 2018. Namun, pada 2017 sudah diberikan hibah atau telah dikucurkan dana sebesar Rp70 miliar, sehingga totalnya untuk KPU mencapai Rp310 miliar. Selain itu, dukungan dana untuk operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp40 miliar.
Pemerintah juga memberikan dukungan dana untuk pengamanan Pilkada bagi Polri (Polda Kaltim) sebesar Rp20 miliar. Termasuk dana pengamanan untuk TNI baik jajaran Kodam VI Mulawarman maupun Korem 091 Aji Surya Natakesuma (ASN) sebesar Rp6 miliar. “Untuk keperluan pemilukada saja pada 2018 itu secara keseluruhan sudah mencapai Rp306 miliar lebih,” sebut Rusmadi. (yans/sul/ri/humasprov)
11 September 2019 Jam 23:16:36
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 September 2021 Jam 07:43:03
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
24 Juli 2021 Jam 08:35:36
Kesehatan
13 Maret 2022 Jam 08:31:48
Ibu Kota Negara
15 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa