Kalimantan Timur
Belum Ada Perintah, Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Belum Dilaksanakan

dok.adpimkaltim

SAMARINDA - Kepala  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim  Hj Padilah Mante Runa menegaskan sampai saat ini,  belum ada  perintah  dan petunjuk  dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

 

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,  belum ada perintah maupun  petunjuk dari Kemenkes," kata Padilah Mante Runa, di sela acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-75 Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2021 yang digelar di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur  Kaltim, Jumat (12/11/2021). 

 

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, lanjut Padilah masih menunggu instruksi  maupun petunjuk dari Kemenkes. Bila sudah ada perintah, otomatis akan segera dilaksanakan, tetapi sekarang ini masih fokus akselerasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, pelayanan publik  maupun pelajar  untuk tingkat SMA/SMK. 

 

“Kalau sudah ada perintah dan petunjuk teknisnya dari Kemenkes RI, tentu kita siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Sekarang ini kita masih fokus akselerasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat,” kata Padilah.

 

Sampai saat ini, lanjut Padilah, realisasi cakupan vaksin Covid-19 sudah lebih 68 persen di Kaltim. Sementara untuk remaja termasuk pelajar tingkat SMA/SMK sudah 56 persen lebih. 

 

Oleh karena itu  momentum peringatan HKN ke-75,  diminta kepada seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan  percepatan  pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

 

“Momentum peringatan HKN ke-75, kita  minta kabupaten kota terus eksis mengakselerasi  vaksin Covid-19, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan vaksin. Maka dengan begitu, herd immunity bisa segera dicapai,” ujarnya.

 

Padilah  menambahkan, pemerintah akan berupaya keras untuk suksesnya vaksinasi di daerah, namun kunci dari keberhasilannya adalah harus didukung oleh semua pihak, semua komponen masyarakat dari seluruh bagian Kaltim. Tentunya dengan tetap  disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan. 

 

“Vaksinasi Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat harus dilaksanakan secara bersama. Pemerintah akan terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (5M) dalam berbagai  aktivitas, sehingga masyarakat terhindar dari penularan Covid-19,” pesan padila Mante Runa. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Wagub Kunjungi KKP Samarinda
Wagub Kunjungi KKP Samarinda

13 Desember 2018 Jam 08:29:52
Kesehatan

RS Korpri Luncurkan Program Siasat
RS Korpri Luncurkan Program Siasat

19 Februari 2021 Jam 11:43:40
Kesehatan

KB Juga Harus Jadi Urusan Pria
KB Juga Harus Jadi Urusan Pria

27 September 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan

RSUD AWS Sudah Punya PCR
RSUD AWS Sudah Punya PCR

19 Mei 2020 Jam 19:44:18
Kesehatan

Government Public Relation