Kalimantan Timur
Bentuk Forum Anak Hingga Kelurahan dan Desa

Foto : Ist

SAMARINDA --- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan sampai tahun 2019 sudah terbentuk 9 Forum Anak di kabupate dan kota se-Kaltim.

.

“Tahun ini Kabupaten Mahakam Ulu sudah menginisiasi Forum Anak,” ujarnya pada kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Forum Anak se-Kaltim, di Hotel Ibis Samarinda, Senin (2//3/2020).

.

Halda melanjutkan Forum Anak dibina pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi partisipasi anak dan selalu dipantau perkembangannya. 

.

Sehingga perlu terus dilakukan pembinaan agar mereka mampu menjadi Pelopor dan Pelapor terhadap isu yang sedang berkembang saat ini di daerah masing-masing.

.

Sementara, KHA merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan anak agar hidup anak menjadi lebih baik. KHA adalah sebuah perjanjian hukum internasional tentang hak-hak anak.

.

“KHA secara sederhana dapat dikelompokkan dalam tiga hal. Pertama, mengatur pihak yang berkewajiban menanggung hak (negara). Kedua, pihak penerima hak (anak-anak). Ketiga, bentuk-bentuk hak yang harus dijamin untuk dilindungi, dipenuhi dan ditingkatkan,” imbuh Halda.

.

Halda berharap, Forum Anak (FA) tidak hanya di kabupaten dan kota juga dibentuk pada lingkup kelurahan dan desa.

.

Capaian yang telah diperoleh Forum Anak Kaltim diantaranya, penghargaan Tunas Muda Pemimpin Indonesia Nasional (2011-2017), DAFA Award FA Provinsi, FA Terbaik Nasional 2017 (Kota Balikpapan), Mading terbaik Nasional, Peserta terbaik Pertemuan Forum Anak Nasional (Kutai Kartanegara), APIFA Tingkat Nasional dan pada awal tahun 2020 Forum Anak Kaltim mendapatkan award Terbaik Kategori Pengembangan Internal dan FA Balikpapan mendapatkan Award Terbaik Kategori Media Sosial.(yans/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation