Kalimantan Timur
Bentuk Unit Kerjasama Luar Negeri

Untuk Penanganan Penyusunan Naskah Kerjasama
 
SAMARINDA - Bagi pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki unit/satuan kerja yang menangani kerjasama luar negeri hendaknya segera membentuk, satu di antaranya diperlukan berkenaan dengan penanganan penyusunan naskah kerjasama luar negeri.
“Sistem pemerintahan mengubah tatanan pengaturan terkait kerjasama luar negeri yang  memberikan kewenangan pada daerah. Sebab itulah pemerintah daerah harus memiliki unit/satuan kerja yang menangani penyusunan naskah kerjasama luar negeri ini,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim  Drs H Aji Sayid Fahtur Rahman pada Bimtek Penyusunan Naskah Kerjasama Luar Negeri di Ruang Tepian I Setprov Kaltim, Kamis (23/5).
Momentum itu ujarnya memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan diplomasi dan kerjasama teknis dengan pihak luar negeri. Selanjutnya naskah kerjasama ini akan menjadi dokumen yang sangat penting bagi daerah.
Selain itu, naskah-naskah kerjasama di berbagai bidang harus dipersiapkan, ditelaah dan dikaji secara matang dan mendalam sebelum akhirnya disepakati dalam kerjasama resmi antar pemerintah maupun antara pemerintah dan pihak investor.
Apalagi, wilayah perbatasan Kaltim dan Kaltara terbentang dari  Timur sampai Barat dengan garis perbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak dan Sabah Malaysia Timur sepanjang 1.038 kilometer.
“Jajaran pemerintah daerah harus mengutamakan azas kehati-hatian sebelum memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap suatu rencana kerjasama dengan pihak luar negeri untuk menghindari kemungkinan kekeliruan di kemudian hari,” harapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hamdani melaporkan penyelenggaraan Bimtek ini digelar untuk memberikan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan diplomasi dan kerjasama teknik.
“Melalui Bimtek ini diharapkan staf dan pejabat di lingkungan pemprov serta kabupaten/kota memperoleh tambahan informasi dan pengetahuan tentang tata cara yang benar terkait penyusunan naskah kerjasama luar negeri. Sehingga terbangun sumber daya manusia yang dapat mendukung program kerjasama internasional,” ujar Hamdani.
Bimtek Penyusunan Naskah Kerjasama Luar Negeri diikuti 60 peserta dari staf dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim serta kabupaten/kota. Menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Organisasi Internasional Kemendagri Basilio Dias Araujo dan Dirjen Ekososbud Kemenlu Adrianus Ramon. (yans/hmsprov).

//Foto: Asisten Bidang Pemerintahan Drs H Aji Sayid Fathur Rahman MSi menyalami narasumber Bimtek Penyusunan Naskah Kerjasama Luar Negeri. (masdiansyah/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation