SAMARINDA – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, H Ibrahim menilai bahwa beras yang diproduksi petani-petani di Kaltim tidak ada yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh karena diproses dengan cara yang tidak benar.
“Beras-beras yang diproses dari petani, kelompok tani maupun koperasi tani dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh. Warna putih dihasilkan merupakan bagian dari pemolesan mesin modern dan bukan dari bahan kimia,” ujarnya, Jumat (22/11).
Menurut dia, kesadaran petani akan penggunaan bahan-bahan organik saat menanam padi maupun proses lanjutan telah tinggi. Bahkan, petani berupaya mengurangi penggunaan pupuk-pupuk kimia dan beralih ke pupuk dan pestisida non organik yang tidak berbahaya bagi tubuh.
Bahan-bahan organik baik pupuk maupun pestisida untuk mengusir hama didapatkan dari tumbuhan-tumbuhan dari sekitar rumah petani. Pupuk yang digunakan biasanya pupuk kandang ataupun urine hewan, sedangkan pestisida dari tanaman-tanaman yang tidak disukai organisme pengganggu tanaman.
Pestisida alami ini dapat dari golongan jamu-jamuan dan bumbu-bumbuan contohnya bawang putih, serai, sambiloto, daun sirih dan lain-lain. Selain itu sangat banyak tumbuhan yang dapat diolah menjadi bahan pestisida.
Apalagi petani saat ini telah percaya bahwa dengan penerapan tata cara penanaman yang benar dan alami akan dapat meningkatkan jumlah produksi padi mereka. Apalagi gabah kering giling yang dihasilkan oleh petani tidak jarang langsung dibeli oleh pedangang untuk diproses, dikemas dan dipasarkan. (yul/hmsprov).
//Foto: Beras organik, produksi petani Kaltim, sangat baik untuk kesahatan karena minim risidu. (ist).
01 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Maret 2019 Jam 20:14:41
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Januari 2021 Jam 14:17:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 April 2018 Jam 20:10:09
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
13 Februari 2018 Jam 21:22:20
Kegiatan Pemerintah
17 Februari 2022 Jam 06:52:46
Informasi dan Komunikasi
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan