Kalimantan Timur
Berbagi Ilmu Perusda Migas

* Kunker Komisi C  DPRD Jateng ke Pemprov Kaltim
SAMARINDA – Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim untuk mempelajari model pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusahaan Daerah) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi sektor usaha pertambangan.    Kaltim dipilih menjadi target kunjungan karena dinilai telah mampu mengelola Perusda migas secara baik.   
“Kaltim memiliki tiga BUMD yang mengurusi pertambangan yakni Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP),  PT Bara Kaltim Sejahtera dan Perusda Ketenagalistrikan Kaltim. Bahkan PT MMP juga telah memiliki anak perusahaan, yakni PT Migas Mandiri Pratama Hilir yang telah terbentuk selama tiga tahun,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltim HM Sa’bani, di Kantor Gubernur Kaltim Samarinda, Kamis (28/2).  
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto mengatakan, tujuan dari kunjungan kami adalah untuk mengetahui bagaimana cara Pemprov Kaltim membentuk Perusda yang mengelola migas di daerah. Karena, hingga saat ini Jateng sudah memiliki Perusda tetapi Perusda tersebut statusnya anak perusahaan dari PT Sarana Patra Jawa Tengah (SPJT), yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC).  
Diharapkan, PT SPHC dapat berdiri sendiri seperti PT. MMP di Kaltim, karena sudah mampu mengelola participating interest (PI) dari Blok Cepu.
“Kami berharap dengan kunjungan ini, Pemprov Jateng bisa mendapatkan informasi bagaimana bisa menaikan status Perusda PT SPHC menjadi BUMD, karena saat ini statusnya bukan termasuk BUMD. Dengan begitu, perusahaan ini bisa lebih fokus  mendukung kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Sebelum menaikan status tersebut, maka Peraturan Daerah (Perda) tentu harus disusun terlebih dulu. Karena itu, Komisi C DPRD Jateng berharap mendapatkan informasi dari Pemprov Kaltim dalam pembentukan BUMD tersebut. (jay/hmsprov)

//Foto: TAMU JATENG. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltim HM Sa’bani (kiri) menerima cindermata Provinsi Jateng dari Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto. (johan/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation