BONTANG - Pembangunan sumber daya perempuan terus dilakukan. Salah satunya melalui kebijakan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan (PPEP). Tujuannya untuk pemenuhan hak ekonomi perempuan. “Kebijakan itu memberi ruang kontribusi perempuan terhadap peningkatan pendapatan keluarga sudah menjadi kebutuhan,” kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Jumat (25/5).
Selain itu lanjutnya, kebijakan PPEP sebagai upaya pengembangan produktivitas ekonomi perempuan Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung ketahan ekonomi Indonesia. Disebutkannya, sebanyak 132.540 jiwa atau 8,1 persen dari jumlah penduduk perempuan Kaltim berstatus kepala rumah tangga terdiri keluarga miskin dan berpendidikan rendah. Rata-rata berusia 45 tahun ke atas dengan pekerjaan yang digeluti sektor informal atau pekerjaan tidak membutuhkan keahlian tertentu seperti pembantu rumah tangga dan buruh.
Sejak 2016 ujarnya, penguatan PPEP berfokus pada ketenagakerjaan dan UKM serta tahun 2017 fokus peningkatan kualitas industri rumahan melalui iptek.
Sementara tahun 2018 kegiatan pengembangan industri rumahan pada akses pembiayaan dan tahun berikutnya masuk pada usaha kecil yang berkualitas.
Diakuinya, tantangan yang dihadapi minimnya pendidikan dan keterampilan kewirausahaan sehingga kurang mampu membuka lapangan kerja baru. Maka upaya untuk pengembangan industri rumahan perlu dilakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota agar pertumbuhannya terpantau.“Termasuk pendampingan lintas sektor secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas produk, inovasi baru dan jejaring pemasaran produk,” ungkap Halda.
Sementara itu Kabid Kesetaraan Gender Mahrita mengemukakan DKP3A telah melakukan penyuluhan bagi kepala rumah tangga perempuan. “Khususnya dalam membangun keluarga di bidang ekonomi diikuti 50 peserta dari 15 kelurahan di Kota Bontang,” ujar Mahrita.
Diharapkan penyuluhan dapat meningkatkan akses kelompok perempuan rumah tangga terhadap informasi teknologi tepat guna dan berbagai sumber pembiayaan. (yans/sul/adv)
05 Oktober 2017 Jam 08:29:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Juli 2020 Jam 09:58:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Agustus 2020 Jam 22:54:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Agustus 2020 Jam 21:08:11
Kunjungan Kerja
07 November 2019 Jam 23:24:00
Agama
17 Desember 2019 Jam 19:31:17
Pembangunan
17 Mei 2018 Jam 21:50:15
Agama
02 Januari 2018 Jam 22:50:41
Pemerintahan