BONTANG - Pembangunan sumber daya perempuan terus dilakukan. Salah satunya melalui kebijakan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan (PPEP). Tujuannya untuk pemenuhan hak ekonomi perempuan. “Kebijakan itu memberi ruang kontribusi perempuan terhadap peningkatan pendapatan keluarga sudah menjadi kebutuhan,” kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Jumat (25/5).
Selain itu lanjutnya, kebijakan PPEP sebagai upaya pengembangan produktivitas ekonomi perempuan Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung ketahan ekonomi Indonesia. Disebutkannya, sebanyak 132.540 jiwa atau 8,1 persen dari jumlah penduduk perempuan Kaltim berstatus kepala rumah tangga terdiri keluarga miskin dan berpendidikan rendah. Rata-rata berusia 45 tahun ke atas dengan pekerjaan yang digeluti sektor informal atau pekerjaan tidak membutuhkan keahlian tertentu seperti pembantu rumah tangga dan buruh.
Sejak 2016 ujarnya, penguatan PPEP berfokus pada ketenagakerjaan dan UKM serta tahun 2017 fokus peningkatan kualitas industri rumahan melalui iptek.
Sementara tahun 2018 kegiatan pengembangan industri rumahan pada akses pembiayaan dan tahun berikutnya masuk pada usaha kecil yang berkualitas.
Diakuinya, tantangan yang dihadapi minimnya pendidikan dan keterampilan kewirausahaan sehingga kurang mampu membuka lapangan kerja baru. Maka upaya untuk pengembangan industri rumahan perlu dilakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota agar pertumbuhannya terpantau.“Termasuk pendampingan lintas sektor secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas produk, inovasi baru dan jejaring pemasaran produk,” ungkap Halda.
Sementara itu Kabid Kesetaraan Gender Mahrita mengemukakan DKP3A telah melakukan penyuluhan bagi kepala rumah tangga perempuan. “Khususnya dalam membangun keluarga di bidang ekonomi diikuti 50 peserta dari 15 kelurahan di Kota Bontang,” ujar Mahrita.
Diharapkan penyuluhan dapat meningkatkan akses kelompok perempuan rumah tangga terhadap informasi teknologi tepat guna dan berbagai sumber pembiayaan. (yans/sul/adv)
08 Desember 2019 Jam 23:01:03
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juli 2019 Jam 22:38:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 18:48:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Juli 2019 Jam 21:57:58
Pemerintahan
16 Mei 2018 Jam 22:08:22
Pembangunan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juli 2019 Jam 22:33:18
Sumber Daya Manusia
13 Desember 2019 Jam 23:07:18
Even Olahraga