Kalimantan Timur
Bere Ali: 2013 Penerima PKH Lebih Merata

14 Kabupaten/Kota Terima Dana Bantuan PKH


SAMARINDA – Setidaknya 14 kabupaten dan kota se Kaltim menerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2013. Hal ini menunjukkan peningkatan dan lebih merata jika dibanding 2012 yang hanya Kota Samarinda dan  Kabupaten  Kutai Barat yang menerima dana bantuan PKH.
"PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pembagian uang tunai bersyarat, yakni khusus bagi keluarga atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan kriteria penerima bantuan meliputi ibu hamil, balita, siswa SD dan siswa SMP dari keluarga tidak mampu atau masuk dalam kategori RTSM," kata Kepala Dinas Sosial, Kaltim H Bere Ali, saat di temui usai rapat di ruang Ruhui Rahayu Kantor  Gubernur Kaltim, Senin (29/4).
Sekarang ini, lanjut dia,  Dinsos sedang melakukan rekrutmen pendamping untuk memperifikasi jumlah penerima PKH 2013, apakah memenuhi syarat atau tidak, karena penerima PKH di setiap daerah telah diseleksi secara selektif sehingga peruntukkannya tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya mengalami penyempurnaan dan pengembangan baik mengenai jangkauan sebaran lokasi, jumlah sasaran penerima manfaat maupun metodologi pelaksanaan.
"Penyempurnaan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping dan operator PKH," jelasnya.
Pendamping dan operator merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan PKH di daerah, karena merekalah keberhasilan PKH dapat dicapai. Karenanya diperlukan ketersediaan tenaga pendamping dan operator PKH yang profesional dan memiliki kemampuan serta kualitas memadai. Keinginan itu akan dapat diwujudkan melalui proses rekrutmen dengan benar, obyektif dan akuntabel.
"Setelah dilakukan verifikasi, calon penerima akan diketahui apakah masih layak atau tidak menerima dana program PKH, karena kategori miskin kriterianya sangat banyak," jelasnya.
Dijelaskan, pada 2012, penerima PKH  Samarinda 2.564 kepala keluarga (KK) dan 975 KK di Kutai Barat (Kubar). Dengan nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp1.800.000 hingga Rp2.200.000 selama tiga bulan. 
"Pencairan dana melalui Kantor Pos di masing-masing daerah dan selama ini berjalan lancar, dengan kartu e-PKH yang berfungsi sebagai alat pengambilan dana bantuan," ungkapnya.
Menurut Bere, kartu e-PKH juga dapat digunakan pemegangnya untuk layanan Jamkesmas, pengambilan beras miskin (Raskin) dan penerima beasiswa miskin.
"Program ini bertujuan untuk  memutuskan mata rantai kemiskinan dengan artian orang tua boleh miskin anak tidak boleh. Caranya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Bere. (sar/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation