14 Kabupaten/Kota Terima Dana Bantuan PKH
SAMARINDA – Setidaknya 14 kabupaten dan kota se Kaltim menerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2013. Hal ini menunjukkan peningkatan dan lebih merata jika dibanding 2012 yang hanya Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat yang menerima dana bantuan PKH.
"PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pembagian uang tunai bersyarat, yakni khusus bagi keluarga atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan kriteria penerima bantuan meliputi ibu hamil, balita, siswa SD dan siswa SMP dari keluarga tidak mampu atau masuk dalam kategori RTSM," kata Kepala Dinas Sosial, Kaltim H Bere Ali, saat di temui usai rapat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/4).
Sekarang ini, lanjut dia, Dinsos sedang melakukan rekrutmen pendamping untuk memperifikasi jumlah penerima PKH 2013, apakah memenuhi syarat atau tidak, karena penerima PKH di setiap daerah telah diseleksi secara selektif sehingga peruntukkannya tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya mengalami penyempurnaan dan pengembangan baik mengenai jangkauan sebaran lokasi, jumlah sasaran penerima manfaat maupun metodologi pelaksanaan.
"Penyempurnaan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping dan operator PKH," jelasnya.
Pendamping dan operator merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan PKH di daerah, karena merekalah keberhasilan PKH dapat dicapai. Karenanya diperlukan ketersediaan tenaga pendamping dan operator PKH yang profesional dan memiliki kemampuan serta kualitas memadai. Keinginan itu akan dapat diwujudkan melalui proses rekrutmen dengan benar, obyektif dan akuntabel.
"Setelah dilakukan verifikasi, calon penerima akan diketahui apakah masih layak atau tidak menerima dana program PKH, karena kategori miskin kriterianya sangat banyak," jelasnya.
Dijelaskan, pada 2012, penerima PKH Samarinda 2.564 kepala keluarga (KK) dan 975 KK di Kutai Barat (Kubar). Dengan nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp1.800.000 hingga Rp2.200.000 selama tiga bulan.
"Pencairan dana melalui Kantor Pos di masing-masing daerah dan selama ini berjalan lancar, dengan kartu e-PKH yang berfungsi sebagai alat pengambilan dana bantuan," ungkapnya.
Menurut Bere, kartu e-PKH juga dapat digunakan pemegangnya untuk layanan Jamkesmas, pengambilan beras miskin (Raskin) dan penerima beasiswa miskin.
"Program ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan dengan artian orang tua boleh miskin anak tidak boleh. Caranya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Bere. (sar/hmsprov).
22 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
11 Februari 2021 Jam 23:01:42
Sosial
14 Oktober 2021 Jam 21:35:04
Sosial
12 Juni 2018 Jam 20:21:34
Sosial
01 Mei 2018 Jam 22:08:09
Sosial
28 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Juni 2018 Jam 12:42:13
Kolom Minggu
07 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Juli 2019 Jam 11:29:43
Kegiatan Silaturahmi
21 Juni 2019 Jam 22:04:10
Pembangunan
27 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan