14 Kabupaten/Kota Terima Dana Bantuan PKH
SAMARINDA – Setidaknya 14 kabupaten dan kota se Kaltim menerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2013. Hal ini menunjukkan peningkatan dan lebih merata jika dibanding 2012 yang hanya Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat yang menerima dana bantuan PKH.
"PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pembagian uang tunai bersyarat, yakni khusus bagi keluarga atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan kriteria penerima bantuan meliputi ibu hamil, balita, siswa SD dan siswa SMP dari keluarga tidak mampu atau masuk dalam kategori RTSM," kata Kepala Dinas Sosial, Kaltim H Bere Ali, saat di temui usai rapat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/4).
Sekarang ini, lanjut dia, Dinsos sedang melakukan rekrutmen pendamping untuk memperifikasi jumlah penerima PKH 2013, apakah memenuhi syarat atau tidak, karena penerima PKH di setiap daerah telah diseleksi secara selektif sehingga peruntukkannya tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya mengalami penyempurnaan dan pengembangan baik mengenai jangkauan sebaran lokasi, jumlah sasaran penerima manfaat maupun metodologi pelaksanaan.
"Penyempurnaan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping dan operator PKH," jelasnya.
Pendamping dan operator merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan PKH di daerah, karena merekalah keberhasilan PKH dapat dicapai. Karenanya diperlukan ketersediaan tenaga pendamping dan operator PKH yang profesional dan memiliki kemampuan serta kualitas memadai. Keinginan itu akan dapat diwujudkan melalui proses rekrutmen dengan benar, obyektif dan akuntabel.
"Setelah dilakukan verifikasi, calon penerima akan diketahui apakah masih layak atau tidak menerima dana program PKH, karena kategori miskin kriterianya sangat banyak," jelasnya.
Dijelaskan, pada 2012, penerima PKH Samarinda 2.564 kepala keluarga (KK) dan 975 KK di Kutai Barat (Kubar). Dengan nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp1.800.000 hingga Rp2.200.000 selama tiga bulan.
"Pencairan dana melalui Kantor Pos di masing-masing daerah dan selama ini berjalan lancar, dengan kartu e-PKH yang berfungsi sebagai alat pengambilan dana bantuan," ungkapnya.
Menurut Bere, kartu e-PKH juga dapat digunakan pemegangnya untuk layanan Jamkesmas, pengambilan beras miskin (Raskin) dan penerima beasiswa miskin.
"Program ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan dengan artian orang tua boleh miskin anak tidak boleh. Caranya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Bere. (sar/hmsprov).
06 November 2019 Jam 23:32:27
Sosial
12 Juni 2018 Jam 20:21:34
Sosial
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
17 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sosial
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
23 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial