14 Kabupaten/Kota Terima Dana Bantuan PKH
SAMARINDA – Setidaknya 14 kabupaten dan kota se Kaltim menerima dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2013. Hal ini menunjukkan peningkatan dan lebih merata jika dibanding 2012 yang hanya Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat yang menerima dana bantuan PKH.
"PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pembagian uang tunai bersyarat, yakni khusus bagi keluarga atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan kriteria penerima bantuan meliputi ibu hamil, balita, siswa SD dan siswa SMP dari keluarga tidak mampu atau masuk dalam kategori RTSM," kata Kepala Dinas Sosial, Kaltim H Bere Ali, saat di temui usai rapat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/4).
Sekarang ini, lanjut dia, Dinsos sedang melakukan rekrutmen pendamping untuk memperifikasi jumlah penerima PKH 2013, apakah memenuhi syarat atau tidak, karena penerima PKH di setiap daerah telah diseleksi secara selektif sehingga peruntukkannya tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) setiap tahunnya mengalami penyempurnaan dan pengembangan baik mengenai jangkauan sebaran lokasi, jumlah sasaran penerima manfaat maupun metodologi pelaksanaan.
"Penyempurnaan dilakukan secara terus menerus termasuk dalam pelaksanaan rekrutmen tenaga pendamping dan operator PKH," jelasnya.
Pendamping dan operator merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan PKH di daerah, karena merekalah keberhasilan PKH dapat dicapai. Karenanya diperlukan ketersediaan tenaga pendamping dan operator PKH yang profesional dan memiliki kemampuan serta kualitas memadai. Keinginan itu akan dapat diwujudkan melalui proses rekrutmen dengan benar, obyektif dan akuntabel.
"Setelah dilakukan verifikasi, calon penerima akan diketahui apakah masih layak atau tidak menerima dana program PKH, karena kategori miskin kriterianya sangat banyak," jelasnya.
Dijelaskan, pada 2012, penerima PKH Samarinda 2.564 kepala keluarga (KK) dan 975 KK di Kutai Barat (Kubar). Dengan nilai bantuan yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp1.800.000 hingga Rp2.200.000 selama tiga bulan.
"Pencairan dana melalui Kantor Pos di masing-masing daerah dan selama ini berjalan lancar, dengan kartu e-PKH yang berfungsi sebagai alat pengambilan dana bantuan," ungkapnya.
Menurut Bere, kartu e-PKH juga dapat digunakan pemegangnya untuk layanan Jamkesmas, pengambilan beras miskin (Raskin) dan penerima beasiswa miskin.
"Program ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan dengan artian orang tua boleh miskin anak tidak boleh. Caranya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Bere. (sar/hmsprov).
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2020 Jam 21:33:20
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
06 Juli 2022 Jam 12:57:10
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juli 2022 Jam 12:39:07
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:29:29
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:23:35
Informasi dan Komunikasi
06 Juli 2022 Jam 12:20:41
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
15 Maret 2019 Jam 16:19:36
Pendidikan
06 Januari 2019 Jam 19:10:53
Gubernur Kaltim
01 April 2022 Jam 21:22:23
Peternakan
28 Agustus 2019 Jam 22:10:00
Agama
21 Januari 2021 Jam 14:19:34
Penanggulangan Bencana