Semiloka Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Kaltim
SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyadari perekonomian yang sekarang begitu maju diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah dimiliki daerah ini.
Jika tidak disikapi dengan bijak maka akan habis dalam waktu sekitar 40 tahun kedepan. Keprihatinan tentang SDA tersebut, ditindaklanjuti Gubernur Kaltim dengan menerbitkan moratorium perijinan untuk sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan.
Demikian dikatakan Asisten Kesejahateraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali saat menyampaikan sambutan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Semiloka Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Sumber Daya Alam dan Budaya Kaltim, yang dirangkai dengan Pelantikan Perhimpunan Ahli Manajemen Mutu Pendidikan Indonesia (Peramupadi) Kaltim dan Dewan Riset Daerah (DRD) Kaltim periode 2014-2018 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/11).
“Dari sisi kebijakan sangat penting untuk dilakukan, namun jauh lebih penting lagi gerakan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup harus ditanamkan sejak dini. Dan itu bisa dilakukan melalui kurikulum muatan lokal,” kata Bere Ali.
Menurut dia, dalam masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak telah menyatakan selagi Kaltim berjaya dengan SDA maka harus menginvestasikannya dibidang pendidikan yakni melalui pembangunan yang difokuskan untuk peningkatan kualitas SDM Kaltim.
Salah satu bentuk investasi di sektor pendidikan adalah melalui program Beasiswa Kaltim Cemerlang. Diketahui, pada periode pertama (2009-2013) jumlah penerima beasiwa di Kaltim mencapai 187 ribu orang. Dan untuk periode kedua ditargetkan jumlah penerima beasiswa sebanyak 250 ribu orang hingga 2018, dengan jumlah penerima setiap tahunnya sekitar 50 ribu orang.
“Bonus demografi yang positif di saat Indonesia berusia 100 tahun pada 2045 mendatang. Karena demografi kependudukan yang dimiliki saat ini jika tidak dipersiapkan dengan baik maka akan menjadi beban bagi pemerintah, namun jika dunia pendidikan berjalan dengan baik maka kependudukan itu akan menjadi modal hingga Kaltim dapat berlari semakin cepat dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Terkait persoalan peningkatan mutu pendidikan di Kaltim, Bere menilai bukan semata persoalan dana. Karena, dengan dana cukup namun jika tidak disertai dengan tata kelola dan proses pendidikan yang baik maka hasilnya tidak akan seperti yang diharapkan.
Karena itu, kurikulum yang pada hakekatnya adalah ide, perencanaan, proses, evaluasi dan dokumentasi perlu disusun dengan formulasi yang tepat dengan selalu memperhitungkan potensi lokal, baik SDA maupun seni dan budaya.
Ditambahkan, Kaltim saat ini memang kaya akan SDA, serta seni dan budaya, namun hendaknya kekayaan tersebut harus dipahami dan dipikirkan bagaimana kelestarian dan keberlanjutannya untuk generasi mendatang. Dalam kurikulum 2013 belum tersedia materi pembelajaran yang khusus memuat materi tentang potensi SDA dan seni budaya Kaltim yang perlu diajarkan kepada anak-anak didik.
“Jika ini tidak ada dalam kurikulum maka dapat mengasingkan anak-anak Kaltim dari lingkungannya sendiri dan berdampak pada sikap tidak peduli terhadap daerahnya. Untuk itulah perlu kurikulum muatan lokal yang memuat sistem pembelajaran yang berisi tentang potensi lokal kita untuk dapat dikembangkan dan dilestarikan,” urainya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pelantikan pengurus Peramupadi Kaltim yang diketuai Prof Dwi Nugroho Hidayanto dan pelantikan Dewan Riset Daerah (DRD) Kaltim yang diketuai Chandra Dewana Boer untuk periode 2014-2018. (her/es/hmsprov)
////FOTO : Asisten Kesejahateraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali melantik Pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Kaltim .(heru/humasprov)
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Februari 2019 Jam 19:28:15
Pemerintahan
30 Januari 2018 Jam 17:33:07
Pemerintahan
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:11:38
Pemerintahan
29 Juli 2019 Jam 21:54:11
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2022 Jam 20:07:28
Gubernur Kaltim
15 April 2018 Jam 21:55:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Februari 2022 Jam 05:58:56
Informasi dan Komunikasi
12 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Desember 2015 Jam 00:00:00
Politik