Bere Ali Minta PenderitaAutis Tidak Dikucilkan
SAMARINDA - Penyakit autis yang merupakan gangguan perkembangan pada anak dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat sudah bisa disembuhkan sejak dini dengan melakukan terapi.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali mengatakan, perlu ada penanganan serius terhadap para penderita autis tersebut.
"Kami belum memiliki data jumlah dan berapa persen penderita autis di Kaltim. Namun, jika sudah mencapai dua persen dari jumlah penduduk di Kaltim itu sangat luar biasa. Sebab itu, masalah ini harus menjadi perhatian serius kita bersama," kata Bere Ali usai menghadiri kegiatan simposium RSUD Abdul Wahab Syahranie dengan tema Autisme Bisa Disembuhkan, Sabtu (28/11).
Bere mengimbau kepada masyarakat agar penderita autis maupun penyandang disable tidak dikucilkan, karena penderita autis juga memiliki hak hidup di tengah masyarakat.
"Penderita autis bisa disembuhkan, masyarakat saya minta menghormati para penderita autis. Penderita autis sama dengan masyarakat lain yang perlu diberikan suatu terapi, direhabilitasi dan diberikan persamaan hak," katanya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie Rachim Dinata Marsidi mengatakan penderita autis ini mungkin saja bisa merisaukan keluarga. Karena itu, perlu ada penanganan serius dari para dokter yang menangani penderita autisme ini.
"Saat ini kami sudah memiliki rehabilitasi medik untuk penderita autis. Bahkan, kami merencanakan, kedepan kami siap menjadi pusat rehabilitasi autis nasional. Ini sudah menjadi tekad kami, sehingga RSUD ini bisa bermanfaat bagi penderita autis di Kalimantan Timur," katanya.
Rachim mengatakan bahwa penderita autis sudah mulai terdeteksi sejak usia 2-3 tahun dengan gejala yang kemungkinan belum bisa berbicara, kurang fokus dan hiperaktif. "Dengan deteksi lebih dini, penyakit autis bisa segera disembuhkan," katanya. (rus/sul/hmsprov)
29 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 09:04:59
Pemerintahan
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
09 Agustus 2020 Jam 14:42:48
Kolom Minggu
14 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Juni 2022 Jam 22:00:00
Gubernur Kaltim