Kalimantan Timur
Bere Bantah Eksodus, Pengungsi Hanya Transit

Bere Ali memberi penjelasan soal pengungsi Palu dan Donggala di program siar RRI. (rosehan/humasprov kaltim)

SAMARINDA – Hingga saat ini tercatat sekitar 2.150 korban bencana Sulawesi Tengah (sulteng) yang datang dan berada di Kaltim khususnya Balikpapan sebagai daerah penyangga korban bencana. Secara tegas  Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali membantah kehadiran para eksodus (pengungsi) korban bencana bisa memunculkan permasalahan sosial. Bantahan itu disampaikan Bere Ali saat dialog interaktif program siar RRI “Bencana Sulteng, Duka Kaltim” di Studio RRI Samarinda, Selasa (9/10).

Menurut dia, penting dirinya menjawab kekhawatiran masyarakat akan keberadaan para pengungsi yang diduga bisa memunculkan permasalahan bagi Kaltim di masa-masa mendatang. “Penting saya tegaskan bahwa sampai saat ini posisi para pengungsi hanya transit, karena Balikpapan ditetapkan sebagai kawasan penyangga korban bencana Sulteng,” tegas Bere.

Disebutkannya, pengungsi yang datang ke Balikpapan setiap harinya berkisar 500 hingga 1.000 orang, namun hanya transit dan lama tinggalnya hanya satu malam. Artinya, pengungsi yang ada saat ini bukanlah dalam konteks kerusuhan sebab kalau pengungsi kerusuhan tentunya mereka pindah namun tidak tahu mau kemana.

Sedangkan,  pengungsi Palu, Sigi dan Donggala di Balikpapan hanya tempat transit untuk kemudian menuju daerah mereka, ke Jawa ataupun Sumatera. Selain itu, mereka diangkut dari Palu turun di Balikpapan dan langsung didata oleh TNI dan Polri untuk ditanya dari mana dan kemana tujuannya.

“Dari data itu. Mereka ditempatkan dipenampungan di tenda-tenda dan dicukupi kebutuhannya. Dikasih makan, pelayanan kesehatan. Nah setelah cukup satu kelompok maka langsung diterbangkan ke daerah yang mereka tuju,” ungkap Bere.

Ditambahkannya, tidak akan pengungsi membebani masyarakat Kaltim sebab pemerintah bersama aparat keamanan (TNI/Polri) sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation