Kalimantan Timur
Berharap Pelayanan Kesehatan Semakin Baik

Foto : HM Sa’bani membuka Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Kalimantan Timur Semester II Tahun 2020. (syaiful anwar/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Kalimantan Timur Semester II Tahun 2020 di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/8). Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa'bani. 

 

 

Sa'bani mengungkapkan Pemprov Kaltim memiliki dua kewajiban. Pertama, pemprov membiayai masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan itu dibebankan kepada pemerintah daerah, anggarannya dialokasikan pada Dinas Kesehatan. Yang kedua, bagi ASN dibebankan kepada semua pegawai sesuai dengan penghasilannya.  

 

 

"Kita harapkan dengan kerja sama itu pelayanan semakin baik, tidak terlalu repot lagi. Kita juga minta untuk bersinergi dengan fasilitas kesehatan kita untuk diakreditasi dengan sebaik-baiknya. Karena BPJS Kesehatan saat ini sudah relatif agak tenang. Selain juga kunjungan kesehatan kan menurun juga sehingga mereka lebih leluasa lagi," ujar Sa'bani. 

 

 

Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana terjadi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Sa'bani menilai Pemprov Kaltim masih menghitung alokasi anggaran yang dibutuhkan.  

"Kalau di Pemprov Kaltim dengan adanya Perpres di tengah jalan itu kita harus menghitung untuk di APBD Perubahan kalau memungkinkan, atau di tahun depan," kata Sa'bani.  

 

 

Sebelumnya, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo didampingi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara Phindo Bagus Darmawan, menjelaskan setiap harinya di tabun 2019 sebanyak 15.189 orang di Kaltim datang berobat atau memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  

 

 

"Kaltim masih sedikit dibawah capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk. Saat ini masih berada pada angka 94,18 persen, sedangkan UHC minimal 95 persen. Peserta JKN-KIS di Kaltim adalah 3.419.332 jiwa dari jumlah penduduk Kaltim 3.630.765 jiwa," jelasnya.  

 


Tampak hadir, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Mangisi Raja Simarmata, Kepala BPKAD Kaltim M Sa'aduddin, Kadisperindagkop dan UKM HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disnakertrans H Suroto, Kadis Sosial HM Agus Hari Kesuma dan Kepala DKP3A Hj Halda Arsyad. (her/sul/adv) 

Berita Terkait
Government Public Relation