Terkait Tata Kelola Sektor Migas Nasional
SAMARINDA–Secara geologi, Kaltim memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah diantaranya berupa minyak dan gas bumi (migas). Melalui eksploitasi dan industri pengolahan SDA tersebut telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan nasional.
Demikian diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli bidang Kesra, Pemberdayaan Masyarakat dan Pencapaian MDG’s Prof Dwi Nugroho Hidayanto, saat membuka Sarasehan Intelektual Muda Kaltim Institut Proklamasi, di Swisbell Hotel Borneo Samarinda, Ahad (9/2).
“Namun bagi Kaltim, potensi dan limpahan SDA yang dimiliki itu, sampai saat ini belum mampu memberikan keuntungan maksimal bagi daerah, khususnya pada sektor pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, sebagai gambaran, khusus untuk migas, di Kaltim saat ini terdapat sebanyak 79 wilayah kerja pertambangan migas, baik yang sudah berproduksi maupun yang masih melakukan kegiatan eksplorasi. Sedangkan daerah penghasil minyak bumi adalah Kutai Kartanegara, Bulungan, Tarakan, Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Nunukan, Kutai Timur, Samarinda dan Tana Tidung.
Lifting minyak bumi dari kesembilan daerah penghasil itu pada 2009 menghasilkan 56.146 ribu barrel, namun kemudian cenderung menurun dan pada 2013 sebanyak 42.984 ribu barrel.Sementara itu, untuk gas bumi daerah penghasil adalah Kutai Kartanegara, PPU, Bontang, Bulungan, Samarinda dan Tarakan dengan lifting yang juga cenderung terus turun dari tahun ke tahun. Pada 2009 sebesar 1.048.172 ribu MMBTU dan 2013 menjadi 713.550 ribu MMBTU.
Terkait dengan Blok Mahakam yang juga menjadi salah satu topik bahasan, gubernur mengatakan Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari, dan memiliki cadangan yang berpotensi menjadi i pendapatan kotor US$ 187 miliar atau sekitar Rp1.700 triliun.
“Selama lebih dari 40 tahun, Kaltim hanya menerima bagi hasil yang besarannya belum dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Kaltim dan itu pun baru diberikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, sudah sewajarnya jika Kaltim meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk segera menentukan pilihan dan memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Perusahaan Negara sebagian dan sebagiannya lagi diserahkan kepada Perusahaan Daerah di Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui kontrak kerjasama atau working interest.
“Kami ingin meyakinkan pusat bahwa Perusda memiliki kemampuan untuk mengelola Blok Mahakam tersebut apabila diberikan kepercayaan. Karena upaya Perusda ambil bagian dalam pengelolaan Blok Mahakam dengan satu tujuan mulia, yakni agar hasilnya bisa dinikmati dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim,” jelasnya.
Gubernur berpesan melalui forum sarasehan ini agar dapat dibangun kesadaran baru bagi masyarakat di Kaltim, tidak terkecuali para intelektual muda Kaltim yang menjadi subyek penjaga sumber kekayaan energi, untuk menjadi lebih kritis menghadapi realitas penguasaan energi dari pihak asing.
“Pada prinsipnya, kita sangat terbuka dalam hal tata kelola migas nasional, bagaimana sesungguhnya formulasi yang tepat untuk Kaltim sebagai provinsi penghasil, namun tetap mendorong langkah dan kebijakan yang tepat untuk ketahanan energi nasional,” pungkasnya. (her/hmsprov)
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
11 Februari 2020 Jam 20:25:59
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Juli 2017 Jam 08:25:42
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
29 Juli 2020 Jam 03:57:34
Energi dan Sumber Daya Mineral
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2018 Jam 17:43:27
Kebudayaan dan Pariwisata
07 April 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 Juni 2017 Jam 23:36:26
Kegiatan Silaturahmi
19 Agustus 2019 Jam 19:24:56
Perkebunan