Kalimantan Timur
Berikan Informasi Secara Terbuka

Berikan Informasi Secara Terbuka

DERAWAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan menjadi tugas pemerintah untuk  memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Pemprov sangat mendukung terwujudnya keterbukaan infomasi publik, seiring penghargaan nasional kepada Kaltim sebagai provinsi terbaik dalam keterbukaan informasi publik. 

“Saya berharap seluruh SKPD dapat memberikan informasi yang baik kepada masyarakat. Termasuk apa saja yang menjadi hak rakyat untuk mengetahui. Sampaikan secara terbuka,” kata Awang Faroek Ishak usai memimpin rapat staf di lingkungan Pemprov Kaltim di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Senin malam (17/2).

Informasi tersebut bisa saja disampaikan melalui website di masing-masing SKPD. Misalnya, terkait alokasi APBD Provinsi. Sebab, masyarakat harus mengetahui program yang dilaksanakan Pemprov Kaltim selama tahun anggaran tersebut.

Karena itu, apabila ada proyek-proyek yang telah disahkan DPRD Kaltim, maka diharapkan bisa disampaikan kepada masyarakat. Sehingga publik dapat mengetahui perkembangan pembangunan di daerah ini.

“Informasi yang disampaikan harus sesuai pedoman dan aturan yang telah ditetapkan. Termasuk untuk hal-hal yang merupakan rahasia negara, tentu tidak bisa dibuka. Tetapi, jika ada program yang sifatnya umum, harus dibuka dan disampaikan kepada publik,” tegasnya. (jay/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation