Kalimantan Timur
Berikan Layanan Terbaik, Bapenda Raih Penghargaan dari MenPAN-RB dan Bersiap Menuju ZI, WBK-WBBM

Foto Yuvita / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

JAKARTA - Memberikan pelayanan publik yang prima jadi prioritas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim lewat seluruh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda se-Kaltim. Hal ini pun membuahkan hasil manis.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86/2022 tentang Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, memberikan penghargaan kepada UPTD PPRD Wilayah Samarinda sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori "Sangat Baik" atau Predikat A.

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati hal ini merupakan prestasi yang patut disyukuri.

 "Alhamdulillah UPTD PPRD Wilayah Samarinda ditetapkan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik dengan predikat A. Tentu kami tidak berpuas diri sampai di sini. Pelayanan prima akan kami hadirkan di seluruh unit layanan Bapenda tanpa terkecuali," jelas Ismiati di Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Tahun ini Bapenda juga menyiapkan diri menjadi kawasan pembangunan Zona Integritas (ZI). Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) /Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(jay/sul/sdn/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation