Kalimantan Timur
Berikan Pelayanan Terbaik, Jangan Mempersulit

Foto Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 digelar Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.  Diharapkan workshop ini dapat menjadi motivasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang baik. Artinya, jangan senang mempersulit orang lain.

 

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika membuka workshop menjelaskan, melalui workshop tersebut dapat memberikan pengetahuan dan wawasan para peserta, ketika dilakukan survei tidak sulit menjelaskan kepada tim dari Ombudsman RI  Perwakilan Kaltim.

 

"Pemprov Kaltim mengapresiasi pelaksanaan workshop ini. Saya berharap setelah dari kegiatan ini pelayanan kepada publik semakin baik. Artinya, siapa saja instansi pemerintah jangan senang mempersulit orang lain," ucap Hadi Mulyadi ketika membuka Workshop di Hotel Pacific Balikpapan, Kamis 4 Agustus 2022.

 

Menurut Hadi, memang ada sejumlah instansi pelayanan publik yang kurang maksimal. Itu semua karena, ada tiga hal, karena tidak tahu. Kemudian karena lalai dan  disengaja.

 

Contohnya adalah mempersulit orang lain dalam pekerjaan atau pelayanan publik. Orang seperti ini, lanjut Hadi, juga akan mendapat kesulitan.

 

"Jadi jangan menyusahkan orang lain dalam bekerja. Prinsipnya, bekerja itu perlu kerja keras, tulus, ikhlas, mencintai pekerjaan dan selalu berdoa agar dimudahkan serta saling berkomunikasi," jelas Hadi.

 

Jika semua itu dijalani dengan baik, Hadi meyakini, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim pun juga baik hasilnya.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kaltim Ria Maya Sari menjelaskan, workshop dimaksud untuk persiapan survei yang akan dilakukan Tim Ombudsman Kaltim.

 

"Mudah-mudahan standar kepatuhan pelayanan publik instansi yang disurvei betul-betul baik dan dipahami oleh seluruh staf yang bertugas," jelasnya.

 

Adapun peserta yang mengikuti terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Polda Kaltim, dan Badan Pertanahan Nasional Kaltim serta  UPT Puskesmas Kabupaten dan Kota.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation