SANGATTA - Di antara program yang menjadi komitmen serius Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi adalah rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan rumah layak huni (RLH).
Program pro rakyat ini pun telah dinikmati warga Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya, Ganna Dg Sewang yang bermukim di RT 03, Dusun Pinang Mas.
“Alhamdulillah kami sangat senang, karena sekarang bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman dari banjir,” kata Ganna kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Jumat (26/8/2022).
Ganna menceritakan, sebelum menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni, selama bertahun-tahun ia dan keluarganya harus tinggal di rumah berlantai tanah dan hanya berdinding seng. Saat banjir meluap di daerah berawa-rawa itu, maka air dengan mudah masuk ke dalam rumah mereka.
Setelah menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2021, rumah mereka sudah tidak kebanjiran. Rumah Ganna juga tidak lagi berdinding seng, tapi papan kayu yang kokoh. Diakuinya, memang dia harus menambah biaya membeli tongkat kayu ulin untuk meninggikan lantai rumahnya agar terhindar dari banjir.
“Tidak apa-apa. Sekarang kami sudah merasa lebih nyaman dan aman tinggal di rumah kami. Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pak Wakil Gubernur,” tutup Ganna yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu.
Suroto, tetangga Ganna, hampir sama. Meski rumahnya sudah relatif aman dari banjir, namun rumahnya masih berdinding seng tidak layak pakai. Begitu pun kayu lantai rumahnya hampir semua jabuk dan keropos, sehingga sangat membahayakan.
“Keadaan kami memang sulit Pak, belum bisa beli papan. Syukur alhamdulillah tahun ini kami dapat bantuan rehab rumah. Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah,” ucap Suroto.
Ketua RT 03 Dusun Pinang Mas, Desa Sangatta Selatan M Talhil mengungkapkan tahun ini ada lima warganya yang akan menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sementara tahun lalu ada dua warganya yang sudah menerima program tersebut.
“Keseluruhan ada tujuh warga kami yang menerima program rehab tahun lalu dan tahun ini. Mereka yang kami usulkan ini benar-benar kurang mampu, karena penghasilan yang tidak besar dan tidak pasti dari kerja serabutan,” ungkap Tahlil.
Sementara staf Dinas Perkim Kutai Timur, Robert yang dipercaya menjadi koordinator lapangan Desa Sangatta Selatan untuk urusan rehab rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni menjelaskan, tahun ini ada 100 rumah tidak layak huni yang akan direhab di Sangatta Selatan. Rehab akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 50 rumah.
Sedangkan untuk pembangunan rumah layak huni yang diprogramkan Gubernur Isran Noor melalui dana CSR, Sangatta Selatan tahun ini akan mendapat alokasi sebanyak 15 rumah.
“Kita surveinya ketat. Harus warga yang benar-benar berhak dan lengkap syarat baru kita usulkan. Walaupun rumahnya tidak layak, kalau penghasilannya besar, tidak akan kita usulkan. Artinya ada apa dengan orang itu? Yang kita bantu harus benar-benar yang tidak mampu dan layak dibantu,” tegas Obet, sapaannya.
Pemprov Kaltim sendiri tahun 2022 menargetkan 1.057 rumah akan direhabilitasi di seluruh kabupaten dan kota. Sedangkan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan, juga mengalokasikan anggaran rehabilitasi sebanyak 1.448 rumah. Sementara pemerintah kabupaten dan kota akan merehab sebanyak 1.534 rumah. Secara keseluruhan target rehabilitasi RLTH di Kaltim mencapai 4.039 rumah.
Gubernur Isran Noor juga menginginkan agar dana CSR selanjutnya fokus untuk pembangunan rumah layak huni, dimana dengan asumsi CSR mencapai Rp500 miliar per tahun, maka setidaknya bisa dibangun sekitar 35.000 rumah layak huni untuk warga Kaltim yang benar-benar kurang mampu dan layak menerima bantuan tersebut.
“Memang lebih mahal, tapi sangat jelas manfaatnya,” kata Gubernur Isran Noor saat peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Balikpapan yang bersumber dari CSR. (sul/ky/adpimprov kaltim)
08 April 2019 Jam 17:33:29
Aspirasi Masyarakat
13 Januari 2020 Jam 15:07:56
Aspirasi Masyarakat
19 April 2020 Jam 20:58:14
Aspirasi Masyarakat
22 April 2022 Jam 18:03:05
Aspirasi Masyarakat
13 Oktober 2022 Jam 14:50:00
Aspirasi Masyarakat
02 April 2022 Jam 08:31:25
Aspirasi Masyarakat
25 Maret 2023 Jam 21:58:44
Baznas
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
25 Desember 2018 Jam 20:32:22
Keamanan Kaltim
16 Januari 2020 Jam 14:09:57
Kegiatan Silaturahmi
15 Januari 2021 Jam 19:29:02
Penanggulangan Bencana
20 Desember 2019 Jam 21:29:14
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak