SAMARINDA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang baru saja disahkan undang-undangnya oleh DPR-RI, tepatnya 18 Januari 2022 baru lalu, masih menjadi perhatian dan perbincangan hangat masyarakat Indonesia.
Berangkat dari isu nasional dan global inilah, TVRI Nasional melalui program siar Dialog Indonesia Bicara mengangkat perbincangan secara live streaming bertema Bersiap Untuk IKN Nusantara, Senin 31 Januari 2022
Acara dipandu host Ardiyanto Wijaya, menghadirkan narasumber pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Cyrus Network Hasan Nasbi, Anggota Pansus IKN/Anggota Komisi II DPRRI Guspardi Gaus, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong dan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.
Beberapa pembahasan utama dalam Dialog Indonesia Bicara yang disampaikan tiga narasumber bersama Gubernur Isran Noor, seperti lahan atau kawasan IKN yang masih terdapat lebih 120 konsensi tambang batu bara berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
"Itu pasti salah datanya itu," jawab Isran Noor, seraya menegaskan tidak ada lahan tambang batu bara di kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Meski pun ada, lanjutnya, bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan sarana atau pun kawasan penunjang dan pendukung pengembangan IKN, semisal lubang-lubang tambang.
"Itu pun kalau ada," imbuhnya lagi, sambil menambahkan Penajam Paser Utara sudah siap sebelum Presiden Joko Widodo menunjuknya dan setelah ditetapkan Undang-Undang IKN Nusantara.
Masalah lainnya, terkait anggaran dan sosok yang dipilih Presiden Jokowi untuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Isran Noor sepakat dengan Guspardi Gaus maupun Hasan Nasbi, bahwa IKN merupakan proyek jangka panjang, sehingga kepentingan politik harus disingkirkan.
"Kita tidak bicara sepuluh atau seratus tahun, tapi lima ratus bahkan seribu tahun ke depan, bagaimana IKN ini benar-benar menjadi ikon bangsa kita di tengah perubahan signifikan terjadi pada negara-negara lain secara global," pungkas orang nomor satu Benua Etam ini.
Pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Cyrus Network Hasan Nasbi, menegaskan pemindahan IKN memang persoalan prinsipnya minim kontroversi sejak 2019 saat Presiden Jokowi meminta restu dalam pidato kenegaraan.
Sekali pun ada pembahasan menurut Hasan, sangat minor atau tidak terlalu ada perdebatan yang keras terkait pemindahan IKN.
"Yang menjadi sorotan adalah masalah teknis. Seperti persoalan lubang tambang, itu persoalan teknis. Siapa yang menjadi vendor IKN, persoalan teknis. Budgetnya berapa yang digelontorkan pemerintah, berapa persen kolaborasi dengan swasta, investor berapa persen, itu semua persoalan teknis. Perdebatan-perdebatan persoalan teknis itu, biarkan saja berjalan. Kan tidak masalah, sebab pasti terbuka secara transparan," ungkapnya.(yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)
11 April 2023 Jam 16:20:45
Gubernur Kaltim
07 Juli 2023 Jam 11:38:46
Gubernur Kaltim
17 Maret 2022 Jam 19:08:18
Gubernur Kaltim
05 Agustus 2023 Jam 10:52:20
Gubernur Kaltim
20 September 2022 Jam 10:23:06
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 Oktober 2018 Jam 18:38:12
Penanggulangan Bencana
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
11 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan