Dari Seminar dan Koseling PNS yang akan Purna Tugas (Bagian 1):
Seminar dan Konseling bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Tugas tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim berlangsung di Yogyakarta 24-28 November 2014. Apa saja yang dilakukan dalam kegiatan yang diikuti 80 peserta itu diturunkan dalam tulisan bersambung mulai hari ini.
Jika sebelumnya masa usia pensiun PNS 56 tahun, maka dengan berlakunya UU No.5 yang disahkan pada tanggal 15 Januari 2014, maka untuk pejabat eselon III ke bawah Batas Usia Pensiun (BUP) menjadi 58 tahun, sedangkan untuk eselon II sampai 60 tahun.
Nah, bagi anda yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun, jangan khawatir, karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim memiliki program pembinaan dan pengembangan yang dikemas dalam seminar dan konseling bagi PNS seperti yang dilaksanakan pekan lalu. Daerah yang diambil adalah Yogyakarta dan dalam hal ini BKD Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Kualitas Manusia (LPKM) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seminar dan konseling yang dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan H.Sofyan Helmi SH MSi itu bertempat di Hotel Santika dengan menampilkan cukup banyak narasumber, antara lain Sulardi yang juga Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan Mutasi dan Pensiun (Dakatsi) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Sulardi yang menjelaskan ikhwal penyusunan perencanaan pensiun, Yudiyitno yang juga Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VIII BKN Banjarmasin dengan materi penetapan pensiun PNS.
Kemudian materi tentang pengembangan UMKM disampaikan Eka Julianti dari Bank Kaltim, materi kebijakan pembinaan Perindagkop DIY oleh Riyadi yang juga Kepala Disperindagkop DIY dan sejumlah pelaku usaha sukses Yogyakarta. Sementara itu koseling diikuti peserta dengan mendapatkan arahan dan bimbingan dari prikolog, sedangkan kunjungan lapangan ke industri pembuatan batik dan tanaman jamur.
Kepala BKD Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP mengatakan, seminar dan konseling tahun ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Tahap kedua ini dikuti 80 peserta yang terdiri dari golongan ruang I sebanyak 1 orang, golongan II 1 orang, golongan III 76 orang dan golongan IV sebanyak 2 orang yang berasal dari 27 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim.
Sofyan Helmi yang mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, pembinaan dan pengembangan wawasan pengetahuan serta pembekalan bagi PNS yang akan purna tugas sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman mengenai persiapan apa yang harus dilakukan oleh setiap PNS yang akan mencapai usia pensiun, yakni meliputi aspek fisik, mental dan finansial.
Masa pensiun adalah masa yang secara alamiah akan menghampiri setiap orang, datangnya sudah pasti berdasarkan pencapaian usia tertentu. Namun demikian ujar Sofyan Helmi, pensiun jangan sampai dianggap sebagai pemutus kegiatan rutin yang dilakoni selama bertahun-tahun sebagai PNS, sehingga pensiun dianggap pula sebagai masa yang menjemukan karena hilangnya kegiatan kerja rutin, menurunnya penghasilan, serta hilangnya kewenangan atau mengalami post power syndrome.
”Harapan saya, tetaplah optimistis menghadapi hidup dan kehidupan ini dengan nuansa lain yang lebih menyenangkan, di saat tidak lagi dituntut bermacam tugas dan kewajiban seperti halnya ketika masa aktif sebagai Pejabat maupun sebagai PNS biasa,” katanya.
Sebenarnya masa pensiun tidakah seburuk banyak anggapan orang. Banyak contoh orang yang berhasil menjalani masa pensiunnya dengan bahagia. Mereka menikmati masa pensiun sebagai masa yang menyenangkan dan ditunggu-tunggu, sehingga mereka menjadikan masa pensiun sebagai akhir yang indah dan cemerlang dalam pencapaian hidupnya. Mereka berhasil menyusun beberapa langkah untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan pada masa tua mereka, terutama masalah keuangan yang tidak lagi stabil.
Sofyan Helmi sendiri mengaku, tak lama lagi juga akan memasuki masa pensiun. Dia bahkan mengajak para PNS yang akan purna tugas untuk bergabung bersamanya menjalankan usaha, satu diantaranya penggemukan sapi karena sangat prospektif dan Kaltim hingga kini masih tergantung stok daging dari provinsi lain. (hadri/bersambung).
Foto: SIAP PENSIUN. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan Pemprov Kaltim Sofyan Helmi (kedua dari kanan) dan Kepala BKD Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor (kedua dari kiri) bersama narasumber dan perwakilan peserta pada pembukaan seminar dan konseling. (hadri/humasprov kaltim).
01 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
29 Oktober 2020 Jam 00:24:42
Sosial
10 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
04 Oktober 2018 Jam 19:39:15
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
10 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Mei 2019 Jam 10:19:54
Pengumuman
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Desember 2017 Jam 13:28:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
21 April 2019 Jam 08:28:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa