Pengukuhan P2TP2A “Odah Etam” Kaltim
SAMARINDA – Kepengurusan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) “Odah Etam” Kaltim periode 2014-2018 telah dikukuhkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim.
“Kita telah mengukuhkan kepengurusan P2TP2A Odah Etam untuk periode kedua sejak organisasi ini terbentuk pada 2009, namun masih dipimpin ibu Hj Eka Komariah Kuncoro dan bertambah divisi khususnya Divisi Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas,” ujar Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih usai pengukuhan, Rabu (8/1).
Penambahan divisi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2010 tentang Panduan Umum Pembentukkan Pusat Informasi dan Konsultasi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas.
Menurut dia, pembentukkan lembaga P2TP2A merupakan wadah pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak berbasis masyarakat. Berfungsi menyediakan data dan informasi sekaligus pusat rujukan dan memberikan pelayanan.
Pelayanan yang diberikan baik fisik, informasi maupun rujukan serta advokasi dan konseling bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami tindak kekerasan. Pemerintah daerah memberikan dukungan fasilitas bagi kegiatan lembaga kemasyarakatan terutama P2TP2A.
“Kita akan meningkatkan kerjasama dengan jejaring khususnya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim yang saat ini diketuai Hj Ani Juariah selain juga dengan lembaga-lembaga pemerhati perempuan di daerah,” ungkap Ardiningsih.
Sementara itu Ketua P2TP2A “Odah Etam” Kaltim Hj Eka Komariah Kuncoro mengakui akan lebih mengoptimlisasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi serta sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga keberadaan P2TP2A akan lebih bermanfaat.
“Kita ingin lembaga ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mulai awal 2014 ini kami akan lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan advokasi dan sosialisasi, terutama membangun dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan jejarig di tingkat provionsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Eka Komariah Kuncoro.(yans/hmsprov)
01 Maret 2022 Jam 18:26:20
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Juli 2020 Jam 07:29:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Januari 2020 Jam 14:12:42
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Oktober 2017 Jam 09:51:59
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
21 Mei 2020 Jam 20:16:55
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 April 2021 Jam 10:20:58
Kegiatan Pemerintah
23 Desember 2019 Jam 18:58:55
Kegiatan Silaturahmi