Pengukuhan P2TP2A “Odah Etam” Kaltim
SAMARINDA – Kepengurusan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) “Odah Etam” Kaltim periode 2014-2018 telah dikukuhkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim.
“Kita telah mengukuhkan kepengurusan P2TP2A Odah Etam untuk periode kedua sejak organisasi ini terbentuk pada 2009, namun masih dipimpin ibu Hj Eka Komariah Kuncoro dan bertambah divisi khususnya Divisi Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas,” ujar Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih usai pengukuhan, Rabu (8/1).
Penambahan divisi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2010 tentang Panduan Umum Pembentukkan Pusat Informasi dan Konsultasi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas.
Menurut dia, pembentukkan lembaga P2TP2A merupakan wadah pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak berbasis masyarakat. Berfungsi menyediakan data dan informasi sekaligus pusat rujukan dan memberikan pelayanan.
Pelayanan yang diberikan baik fisik, informasi maupun rujukan serta advokasi dan konseling bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami tindak kekerasan. Pemerintah daerah memberikan dukungan fasilitas bagi kegiatan lembaga kemasyarakatan terutama P2TP2A.
“Kita akan meningkatkan kerjasama dengan jejaring khususnya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim yang saat ini diketuai Hj Ani Juariah selain juga dengan lembaga-lembaga pemerhati perempuan di daerah,” ungkap Ardiningsih.
Sementara itu Ketua P2TP2A “Odah Etam” Kaltim Hj Eka Komariah Kuncoro mengakui akan lebih mengoptimlisasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi serta sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga keberadaan P2TP2A akan lebih bermanfaat.
“Kita ingin lembaga ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mulai awal 2014 ini kami akan lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan advokasi dan sosialisasi, terutama membangun dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan jejarig di tingkat provionsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Eka Komariah Kuncoro.(yans/hmsprov)
02 September 2019 Jam 22:23:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Oktober 2019 Jam 19:47:35
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Juni 2022 Jam 20:35:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 September 2019 Jam 20:38:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Maret 2019 Jam 18:15:56
Pendidikan
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
28 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 November 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan