Pengukuhan P2TP2A “Odah Etam” Kaltim
SAMARINDA – Kepengurusan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) “Odah Etam” Kaltim periode 2014-2018 telah dikukuhkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim.
“Kita telah mengukuhkan kepengurusan P2TP2A Odah Etam untuk periode kedua sejak organisasi ini terbentuk pada 2009, namun masih dipimpin ibu Hj Eka Komariah Kuncoro dan bertambah divisi khususnya Divisi Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas,” ujar Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih usai pengukuhan, Rabu (8/1).
Penambahan divisi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2010 tentang Panduan Umum Pembentukkan Pusat Informasi dan Konsultasi bagi Perempuan Penyandang Disabilitas.
Menurut dia, pembentukkan lembaga P2TP2A merupakan wadah pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak berbasis masyarakat. Berfungsi menyediakan data dan informasi sekaligus pusat rujukan dan memberikan pelayanan.
Pelayanan yang diberikan baik fisik, informasi maupun rujukan serta advokasi dan konseling bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami tindak kekerasan. Pemerintah daerah memberikan dukungan fasilitas bagi kegiatan lembaga kemasyarakatan terutama P2TP2A.
“Kita akan meningkatkan kerjasama dengan jejaring khususnya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim yang saat ini diketuai Hj Ani Juariah selain juga dengan lembaga-lembaga pemerhati perempuan di daerah,” ungkap Ardiningsih.
Sementara itu Ketua P2TP2A “Odah Etam” Kaltim Hj Eka Komariah Kuncoro mengakui akan lebih mengoptimlisasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi serta sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga keberadaan P2TP2A akan lebih bermanfaat.
“Kita ingin lembaga ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mulai awal 2014 ini kami akan lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan advokasi dan sosialisasi, terutama membangun dan meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan jejarig di tingkat provionsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Eka Komariah Kuncoro.(yans/hmsprov)
07 Agustus 2020 Jam 22:54:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 September 2018 Jam 18:13:22
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
09 November 2020 Jam 18:55:34
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Februari 2022 Jam 21:27:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
22 Juli 2019 Jam 21:54:41
Kegiatan Pemerintah