JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak terus berjuang agar aliran listrik menyebar lebih luas dan merata dinikmati masyarakat Bumi Etam. Upaya Gubernur Awang Faroek Ishak untuk menarik perhatian pemerintah pusat salah satunya dilakukan dengan menemui Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, pekan lalu.
Kepada Dirut PLN Sofyan Basir, Gubernur Awang Faroek menegaskan, Kaltim sangat ingin berkontribusi dalam Program Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Nasional 35.000 MW. Bahkan untuk itu, Kaltim telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 1.000 MW selaras dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN 2016 – 2025. Untuk tahap awal, Kaltim siap berkontribusi dengan 1.000 MW.
Sebanyak 6 perusahaan yang sudah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pembangunan listrik nasional di Kaltim itu adalah PT. Jhoswa Mahakam Mineral (2x100 MW) di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, PT Bhakti Energi Persada (2x100 MW) di Muara Wahau, Kutai Timur, PT. Toba Grup (2x100 MW) di Samboja, Handil/Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, PT. Aditya Kirana Mandiri (1x50 MW) di Petung, Penajam Paser Utara atau Kuaro, Paser, PT. MOA Maju Kurnia Utama (2x100 MW) di Tanah Grogot, Paser dan PT. SLJ Global (2x75 MW) di Kutai Kartanegara.
“Harapan saya, ini terkoneksi dengan Sistem Mahakam. Sebab itu kami mohon dukungan agar PLN bisa bekerja sama dan melakukan penunjukkan langsung sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTNG, dan PLTA oleh PT. PLN,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat bertemu Dirut PLN di Kantor Pusat PLN di Jakarta, Kamis (6/10).
Lebih jauh Gubernur Awang Faroek mengungkapkan, Kaltim yang kaya sumber daya alam minyak dan gas, serta batubara, namun faktanya masih banyak masyarakat Kaltim yang belum dapat menikmati aliran listrik Negara. Elektrifikasi di Kaltim saat ini baru mencapai 85 persen.
Bukan hanya untuk daerah perkotaan dan pinggiran kota, Gubernur juga berharap agar PT. PLN bisa mengalirkan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil dan pedalaman, seperti di kawasan Kabupaten Mahakam Ulu. “Saya juga sangat berharap, listrik Negara bisa sampai ke daerah pedalaman, terpencil dan perbatasan agar mereka juga merasakan kehadiran Negara di sana,” tegas Awang.
Gubernur juga berharap agar PLN dapat memberikan kemudahan proses bagi pembangunan pembangkit-pembangkit listrik di kawasan industri yang tidak menjadi bagian RUPTL. Sejumlah kawasan industri yang dibangun di Kaltim, seperti Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur, Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan dan Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara tentu memerlukan ketersediaan listrik, sehingga kemudahan proses pembangunan dan perijinannya bisa diberikan dengan berbagai kemudahan dari PLN.
Dirut PLN Sofyan Basir yang menerima Gubernur Awang Faroek dan rombongan menegaskan, bahwa PLN siap memberikan dukungan untuk pemenuhan listrik di Kaltim, baik untuk kebutuhan masyarakat dan kawasan industri. Diakuinya, untuk pembangunan setiap pembangkit listrik dan jaringannya memang sangat mahal.
Tetapi itu harus tetap dilakukan. Dia pun mencontohkan, pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW memerlukan dana lebih dari 2.000 triliun. Masing-masing untuk operasional PLN lebih dari 1.000 triliun dan biaya investasi juga lebih dari 1.000 triliun lebih.
“Biaya pembangunan jaringan memang mahal, tetapi inilah Kewajiban Negara agar setiap rumah masyarakat menjadi terang. Infrastruktur memang mahal, tapi wajib bagi Negara untuk memberikan elektrifikasi kepada masyarakat. Kami punya beban yang cukup berat dan besar, namun harus tetap kami kerjakan. Ini komitmen kami,” kata Sofyan
Sedangkan untuk daerah perbatasan dan pedalaman Kaltim, PT. PLN disebutkannya sudah mulai melakukannya dalam program listrik pedesaan. Meski dengan biaya dan tingkat kesulitan yang sangat tinggi program listrik pedesaan tetap dilakukan. Program ini sudah menerangi sebagian kawasan Long Apari dan Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Kalau melihat ongkos dan tingkat kesulitan, pasti tidak nutup (tidak sebanding). Tapi inilah kewajiban Negara. Jadi harus dilakukan. Inilah komitmen kami,” pungkas Sofyan. (sul/es/humasprov).
26 Februari 2019 Jam 16:57:54
Pemerintahan
11 November 2020 Jam 08:55:32
Pemerintahan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2019 Jam 19:21:55
Pemerintahan
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 November 2017 Jam 09:43:14
Pendidikan
26 Oktober 2022 Jam 22:05:18
Wakil Gubernur Kaltim
26 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Maret 2019 Jam 17:32:01
Keamanan Kaltim
26 Desember 2018 Jam 18:02:40
Gubernur Kaltim