BALIKPAPAN - Mendukung pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2019 berlangsung di Hotel Menara Bahtera Balikpapan, Selasa (8/10/2019).
Pelaksana tugas Sekprov Kaltim HM Sa’bani mengatakan Pemprov Kaltim sangat menyambut baik terkait dengan kebijakan pengalokasian anggaran pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) oleh pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota.
Sebelumnya, melalui mekanisme dana Dekonsentrasi (Dekon) untuk provinsi dan Tugas Pembantuan (TP) untuk kabupaten/kota menjadi DAK Non Fisik Pelayanan Adminduk, sehingga mekanismenya masuk dalam batang tubuh APBD provinsi maupun kabupaten dan kota. “Maka standarisasi yang digunakan dalam pengelolaan anggaran mengacu pada standarisasi daerah,” ujarnya.
Sa’bani mengajak semua pihak membuktikan kepada masyarakat bahwa Negara hadir dalam seluruh proses pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Guna memberikan rasa aman kepada setiap warga negaranya melalui pelayanan yang cepat, gratis dan berkualitas.
“Mari kita optimalkan anggaran DAK yang dialokasikan guna menunjang kelancaran penyelenggaraan Adminduk dan peningkatan kualitas pelayanan. Agar tercipta pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui penyusunan anggaran dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, menyampaikan kebijakan DAK non fisik pada prinsipnya dapat dimaknai sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas nasional dengan daerah.
“Ketepatan waktu dan kesesuaian laporan sangat mempengaruhi proses transfer anggaran DAK. Daerah yang tepat waktu dan laporannya sesuai serta diterima akan diprioritaskan penyaluran DAK tahap pertama,” ujar Halda.
Menurutnya, Bimtek ini sangat penting untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan Adminduk. Berupa ketetapan, kesesuaian penyusunan anggaran maupun pelaporan akuntabel guna mewujudkan tertib pengelolaan keuangan dan pelaporan menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkait peran dan tugas Pemprov dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan Adminduk di kabupaten dan kota. Telah melakukan kegiatan yang bersifat peningkatan kualitas SDM aparatur Dukcapil. Melalui sosialisasi, rapat koordinasi, bimtek maupun membantu peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Sesuai aturan, pemerintah hanya satu kali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el ke daerah, sehingga pengadaan dan perbaikan peralatan diserahkan ke daerah.
Pemprov Kaltim hadir sebagai unsur pembina penyelenggara Adminduk di daerah melalui perubahan APBD tahun 2019 yang telah mengalokasikan bantuan peralatan untuk seluruh kabupaten dan kota se Kaltim.
Total anggaran sebesar Rp1,67 miliar berupa alat perekaman KTP-el dan peralatan pencetakan KTP-el masing-masing 10 unit.
Selain itu, APBD murni tahun 2020 sudah dialokasikan untuk membantu kabupaten dan kota berupa pengadaan mobil pelayanan keliling 10 unit.(yans/her/humasprovkaltim)
06 September 2019 Jam 20:27:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Juni 2020 Jam 21:27:55
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 November 2019 Jam 07:17:18
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 April 2020 Jam 09:57:04
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Agustus 2017 Jam 10:48:35
Pengumuman
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 September 2019 Jam 22:23:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Oktober 2019 Jam 22:49:17
Kerjasama Pemerintahan
23 November 2020 Jam 23:13:35
Rapat Koordinasi Pemerintah