Kalimantan Timur
Bimtek SIMP3 Terintegrasi OSS Bagi Lembaga Penyiaran


SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) Terintegrasi Online Single Submission (OSS) yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (17/12/2019).

Gubernur dalam sambutan tertulisnya mengatakan Pemprov Kaltim memahami peran besar dari Lembaga Penyiaran untuk mendukung pembangunan. SIMP3 OSS sangat penting dan strategis dalam mendukung terselenggaranya penyiaran di Kaltim dengan baik sesuai sistem dan ketentuan perizinan yang ada. 

Karena itu, perlu dikembangkan sarana komunikasi massa sebagai media untuk memberikan pelayanan informasi yang diperlukan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Lembaga Penyiaran Publik seperti radio dan televisi diharapkan dapat menjalankan fungsinya. 

"Yaitu pelayanan informasi terkait bidang pendidikan, hiburan yang sehat, ontrol sosial, perekat sosial dan budaya, serta melestarikan kebudayaan bangsa khususnya kebudayaan daerah," kata Roby sapaan Yadi Robyan Noor.

Agar dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, lanjut Roby, maka setiap lembaga penyiaran harus tertib dan dapat memenuhi kewajibannya, khususnya terkait perizinan. 

"Karena itu, Pemprov Kaltim menganggap Bimtek ini sangat penting, dengan harapan agar semua lembaga penyiaran di Kaltim dapat terfasilitasi dalam proses perizinan di bidang penyiaran," tambahnya. 

Bimtek diikuti 114 peserta dari lembaga penyiaran se kaltim dengan narasumber Direktur Penyiaran Kementerian Informatika RI dan Balai Monitoring Lembaga Penyiaran Kaltim.

Hadir Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Hendro Prasetyo dan pimpinan lembaga penyiaran di Kaltim.(her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation