SAMARINDA - Proses verifikasi dan validasi berkas usulan Kenaikan Pangkat (KP) pegawai negeri sipil (PNS) melalui program satu atap yang berlangsung selama empat hari (14-18 Maret 2020) sudah dilakukan.
Hal ini ditandai acara serah terima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2020 di lingkungan Pemprov/Kabupaten/Kota se Kaltim oleh Kepala Kanreg BKN VIII Banjarmasin Ramdhani kepada Kepala BKD Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih di Ruang Rapat Kantor BKD Provinsi Kaltim, Selasa (17/3/2020) malam.
Pengerjaannya pun dilakukan di tempat mulai pagi hingga malam. Diantaranya BKD Provinsi Kaltim mengundang tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanreg Ramdhani dan tim. Dia berharap program satu atap ini masih bisa berlanjut periode berikutnya.
"Program ini merupakan upaya dan inovasi pemerintah untuk mempercepat layanan kepada masyarakat khususnya PNS, sehingga SK diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar," kata Ardiningsih di Samarinda, Kamis (26/3/2020).
Ardiningsih mengajak ASN di kabupaten dan kota yang ingin bergabung dengan provinsi di periode berikutnya bisa dibicarakan lebih awal, sehingga mudah mengatur jadwalnya.
Ardiningsih mengatakan sistem percepatan KP dilaksanakan Provinsi Kaltim adalah yang pertama kalinya dengan menerapkan program satu atap di lingkungan BKN sejak Oktober 2019 lalu, baru menyusul provinsi lain seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
"Kita berharap kabupaten dan kota ikut berpartisipasi dalam program ini. Sekarang program ini sudah dilaksanakan berbagai provinsi untuk mempercepat pelayanan kepada rekan-rekan PNS," jelasnya.
Diharapkan PNS yang akan naik pangkat periode 1 April 2020, pelaksanaannya berjalan dengan baik, menerima SK tepat waktu dan berbahagia.
Dari 1.578 usulan KP provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim yang diverifikasi dan divalidasi, Persetujuan Teknis (Pertek) yang terbit atau diterima sebanyak 1.156 dan 422 berkas tidak lengkap.
"Bagi berkas usulan KP yang tidak lengkap diminta agar segera melengkapi persyaratannya dan mengirim ke Kanreg VIII BKN Banjarmasin," ungkapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
17 Januari 2021 Jam 00:09:56
Berita Acara
23 November 2021 Jam 11:26:06
Berita Acara
02 April 2020 Jam 09:17:28
Berita Acara
27 November 2021 Jam 12:06:12
Berita Acara
28 Agustus 2020 Jam 22:05:14
Berita Acara
23 November 2020 Jam 23:09:23
Berita Acara
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 September 2017 Jam 08:25:14
Kehutanan
15 Maret 2022 Jam 17:32:37
Informasi dan Komunikasi
29 Januari 2018 Jam 18:52:16
Kesehatan
15 November 2019 Jam 23:28:19
Lingkungan Hidup